Personel Polsek Belimbing dan Polsek Kota Baru Cek Titik Api untuk Cegah Kebakaran Semakin Meluas

apabila masih ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar maka Kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan

|
Editor: Jamadin
Humas Polsek Belimbing
Personel Polsek Belimbing segara melaksanakan patroli untuk melakukan pengecekan terhadap titik api, Minggu 31 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Setelah mendapatkan informasi tentang titik hotspot adanya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Belimbing segara melaksanakan patroli untuk melakukan pengecekan terhadap titik koordinat tempat yang dindikasi adanya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K.,S.H.,M.H,melalui Kapolsek Belimbing Iptu Tri Jumadi mengatakan personil Polsek Belimbing segera melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot tersebut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas, Minggu (31/7/2023) Sore.

"Dengan dilaksanakan patroli pengecekan tersebut diharapkan Kepolisian dapat mengetahui seberapa luas lahan yang terbakar dan dapat segera dilakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas," ujar Iptu Tri Jumadi.

Kapolsek Belimbing menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh personil di titik hotspot ternyata lahan tersebut sudah padam dari api dan hanya tersisa asap bekas kebakaran sehingga personil segera melakukan tindakan Kepolisian lanjutan dengan mencari sumber api serta pemilik lahan yang terbakar tersebut tetapi personil Polsek Belimbing tidak dapat menemukan pemiliknya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar maka Kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut." tuntasnya.

Kebakaran Hutan

Setelah mendapatkan informasi tentang titik hotspot adanya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Kota Baru segara melaksanakan patroli untuk melakukan pengecekan terhadap titik koordinat yang berada di Desa Bukit Raya Kecamatan Tanah Pinoh Barat tempat yang dindikasi adanya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K.,S.H.,M.H,melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Yoga Septian, S.Tr.K mengatakan personil Polsek Kota Baru segera melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot tersebut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas, Senin 31 Juli 2023 siang.

"Dengan dilaksanakan patroli pengecekan tersebut diharapkan Kepolisian dapat mengetahui seberapa luas lahan yang terbakar dan dapat segera dilakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas," ujar Ipda Yoga Septian, S.Tr.K .

Personel Polsek Menukung cek titik api, Senin 31 Juli 2023.
Personel Polsek Kota Baru cek titik api, Senin 31 Juli 2023. 

Kapolsek Kota Baru menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh personil di titik hotspot ternyata lahan tersebut sudah padam dari api dan hanya tersisa asap bekas kebakaran sehingga personil segera melakukan tindakan Kepolisian lanjutan dengan mencari sumber api serta pemilik lahan yang terbakar tersebut tetapi personil Polsek Kota Baru tidak dapat menemukan pemiliknya.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar maka Kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut." tuntasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved