Berpura-pura Beli Durian, Seorang Ibu di Pontianak Terekam CCTV Gondol Uang Rp10 Juta Milik Pedagang
Ketika korban sedang sibuk melayani pembeli lain, pelaku langsung mengambil uang milik korban di laci meja lapaknya, setelah itu pelaku langsung pergi
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mencuri uang milik pedagang durian sebesar 10 juta rupiah, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap Polisi.
IRT berinisial RM (66) ditangkap saat berada di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar pada 27 Juli 2023.
Kasat Reskrim Porlesta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menyampaikan aksi pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan pada hari yang sama pada pukul 08.30 WIB.
Saat itu, pelaku datang ke lapak penjual buah durian di jalan Tanjung Raya 2 Pontianak dan berpura - pura membeli buah durian.
• ART di Pontianak Curi Perhiasan Majikan, Lalu Traktir dan Berfoya Dengan Teman-temannya
Ketika korban sedang sibuk melayani pembeli lain, pelaku langsung mengambil uang milik korban di laci meja lapaknya, setelah itu pelaku langsung pergi membawa uang tunai milik korban senilai 10 Juta rupiah.
Aksi pencurian itupun terekam CCTV milik korban, pada rekaman CCTV pelaku terlihat jelas mengambil uang milik korban.
"Menyadari uangnya hilang korban lalu mengecek CCTV, dan melihat pelaku mengambil uangnya, setelah itu korban membuat laporan di Polsek Pontianak Timur,"ungkap Kompol Tri, Sabtu 29 Juli 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku di hari yang sama. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Aksi-IRT-yang-terekam-CCTVwrew3.jpg)