Info Stimulus
Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Syarat dan Cara Daftar Simak Disini!
Adapun bagi masyarakat yang berkeinginan bergabung harus memenuhi persyaratan dan mendaftar dengan benar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk Gelombang 58 siang ini, Jumat 28 Juli 2023.
Adapun bagi masyarakat yang berkeinginan bergabung harus memenuhi persyaratan dan mendaftar dengan benar.
Dibukanya gelombang 58 tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.
"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis postingan akun Instagram @prakerja.go.id.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman www.prakerja.go.id.
• Cara Mengatasi Berbagai Kendala Pendaftaran Gelombang Kartu Prakerja 2023! Apa Saja?
Selanjutnya berikut adalah persyaratan untuk mendaftar gelombang 58 Kartu Prakerja:
Persyaratan Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta
5. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
• Update Peraturan Ikut Serta Dalam Pelatihan Kartu Prakerja Tahun Ini, Pastikan Semua Terpenuhi!
Daftar online setelah memiliki akun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pengumuman-pendaftaran-gelombang-58-Kartu-Prakerja.jpg)