BPJS Kesehatan Singkawang Tegaskan Komitmen RSUD Pemangkat Implementasikan Antrian Online
Sejalan dengan hal tersebut BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang melakukan Monitoring Evaluasi antrian online pada Rumah Sakit Umum Daerah...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu berupaya untuk meningkatkan pelayan kepada peserta JKN.
Salah satu bentuk dari upaya tersebut adalah dengan membuat sistem antrian online.
Sejalan dengan hal tersebut BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang melakukan Monitoring Evaluasi antrian online pada Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat, Kamis (27/7).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Eka Susilamijaya mengatakan akan terus mendukung semua rumah sakit di wilayah kerja Kantor Cabang Singkawang dalam meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN.
Terutama dalam kemudahan layanan antrean online yang saat ini terus digalakkan oleh BPJS Kesehatan.
“Fungsi strategisnya yaitu peserta JKN menjadi lebih mengenal inovasi digitalisasi yang disuguhkan oleh BPJS Kesehatan melalui Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), berobat tanpa harus repot antre, hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN dari App store atau Playstore di smartphone. Setelah mengunduh, selesaikan proses registrasi, dan aplikasinya bisa dioperasikan sesuai kebutuhan,” tutur Eka.
Eka juga menambahkan sangat puas dengan hasil Monitoring Evaluasi yang telah di lakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat.
• Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan!
Dengan adanya antrian Online yang sudah berjalan dengan baik dan dengan melihat sarana prasarana yang sudah sangat mendukung.
Dia berharap seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di seluruh wilayah kerja kantor Cabang Singkawang dapat mengikuti jejak Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat ini.
“Apresiasi patut kami berikan kepada seluruh jajaran pihak Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat khusunya untuk bapak Dr. yana sumartana selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat. Ini hal yang positif kami berharap FKTP dan FKRTL segera memproses kebutuhan fasilitas antrian online agar dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati guna untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN, peningkatan mutu layanan serta kemudahan dan kepastian akses layanan seperti yang sudah di lakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat ini,” tegasnya Eka.
Di kesempatan yang sama saat dimintai tanggapannya mengenai akan diintegrasikannya sistem antrian online, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat dr. Yana Sumartana menyampaikan sangat setuju dengan integrasi tersebut karena selain memberikan kemudahan kepada pasien tetapi juga memberikan kepastian layanan karena nantinya pada Aplikasi Mobile JKN yang ada akan tertera berapa lagi sisa antrian sebelum pasien tersebut dilayani.
”Antrean online dengan segala kemudahannya ini sangat membantu bagi kedua belah pihak baik peserta itu sendiri maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang hendak didatangi peserta. Hanya melalui genggaman semua hal tersebut dapat diakses secara mudah serta tidak mengganggu aktifitas yang lain. Hingga dokter yang dipilih, jam dan waktu semua bisa diatur sesuai kebutuhan,” ucap Yana.
Lebih lanjut, Yana juga menyampaikan terima kasih nya kepada BPJS Kesehatan dan akan terus memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat khususnya peserta JKN.
Karena, pihaknya sudah melihat dampak positif dari implementasi sistem antrean online yang dinilai sudah mempermudah para petugas kesehatan hingga pasien di rumah sakit tersebut.
“Harapan kami semoga antrian online ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa meningkatkan pelayanan kami dengan lebih efektif dan efisien. Saya juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang selalu mendapingi kami dalam meningkatkan kualitas mutu layanan,” tutup Yana. (*)
Jaminan Kesehatan Nasional
BPJS Kesehatan Singkawang
BPJS Kesehatan
Singkawang
BPJS
RSUD Pemangkat
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Antrian Online
KRONOLOGI Lengkap Kasus Penyiraman Air Keras Pejabat RSJ Kalbar, Terdakwa Janjikan Pelaku Rp10 Juta |
![]() |
---|
Satlantas Polres Singkawang Gelar Jumat Berkah, Berbagi Kasih untuk Santriwati Yayasan Daarut Tauhid |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Tengah Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.