Jabatan Gubernur Berakhir

Namanya Mencuat Sebagai PJ Gubernur Kalbar, Sekda Harisson: Kita Serahkan ke DPRD

Harisson menjelaskan, penentuan siapa yang akan menjabat PJ Gubernur adalah sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat atas dasar rekomendasi Kemendagri d

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, dr Harisson MKes saat diwawancarai usai Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Kamis 27 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, dr Harisson MKes terus mencuat dalam bursa calon Pejabat (PJ) Gubernur Kalbar.

Saat diwawancarai, ia menegaskan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada DPRD Kalbar.

Sebagaimana diketahui, DPRD Provinsi adalah salah satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama PJ Gubernur.

"Itu kita serahkan ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat," tegasnya usai Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Kamis 27 Juli 2023.

Harisson menjelaskan, penentuan siapa yang akan menjabat PJ Gubernur adalah sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat atas dasar rekomendasi Kemendagri dan DPRD Provinsi.

DPRD Kalbar Segera Usulkan 3 Nama ke Kemendagri untuk PJ Gubernur Kalbar

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 4 Tahun 2023 tentang PJ Gubernur dan PJ Bupati/Walikota.

Mendagri dan DPRD Provinsi berhak mengusulkan masing-masing 3 nama untuk menjadi PJ Gubernur.

"Ini disampaikan ke Presiden melalui Mendagri, nanti diseleksi oleh timnya Presiden," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Harisson, selain dirinya ada banyak pejabat yang juga memenuhi kriteria untuk menjabat sebagai PJ Gubernur Kalbar.

"Sebenarnya banyak pejabat eselon 1 di kementerian maupun di lembaga non kementerian di Pemerintah Pusat," ungkapnya.

"Dan gubernur ini wujud dari kewenangan pemerintah pusat, yang nanti mendelegasikan kekuasaannya ke pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved