Kejari Sanggau dan DBM SDA Sanggau Tandatangani Fakta Integritas Pengamanan PSD

Pengamanan pembangunan strategis daerah (PSD) tahun anggaran 2023 dilakukan berdasarkan SK Bupati Sanggau tentang pembangunan strategis daerah.

|
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kajari Sanggau Anton Rudiyanto saat foto bersama Kepala DBM SDA Kabupaten Sanggau H John Hendri dan pejabat lainnya pada kegiatan entry meeting penandatanganan pakta integritas terkait pengamanan pembangunan strategis daerah (PSD) tahun 2023 di Aula Kantor DBM SDA Sanggau, Kalbar, Kamis 27 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau melaksanakan entry meeting penandatanganan pakta integritas terkait pengamanan pembangunan strategis daerah (PSD) tahun 2023 di Aula Kantor DBM SDA Sanggau, Kalbar, Kamis 27 Juli 2023.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Anton Rudiyanto dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau H John Hendri serta para pengawas dan pelaksana kegiatan pembangunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Intel Kejari Sanggau Adi Rahmanto mengatakan bahwa kegiatan entry meeting pengamanan pembangunan strategis (PPS) dan penandatanganan pakta integritas serta penyampaian permasalahan/mitigasi resiko ataupun potensi masalah dalam pekerjaan,  sehingga pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran.

"Entry meeting merupakan bagian dari tahapan PPS, sehingga dibutuhkan koordinasi, transparansi dan integritas pada pelaksanaan pengamanan pembangunan proyek ini. Karena pada dasarnya tugas dan fungsi Kejaksaan bidang Intelijen membantu Pemerintah, BUMN dan BUMD untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis," katanya. 

Selain itu juga, merupakan upaya pencegahan agar pembangunan ini terhindar dari permasalahan hukum dan dapat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang akan terjadi kedepan.

Pengamanan pembangunan strategis daerah (PSD) tahun anggaran 2023 dilakukan berdasarkan SK Bupati Sanggau tentang pembangunan strategis daerah, dimana pada DBM SDA Kabupaten Sanggau terdapat lima pekerjaan pembangunan dengan total nilai sebesar Rp 53.784.511.950. (*)

Baca juga: Disbunnak Sanggau Catat 516 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved