Kasus Aborsi dan Kubur Janin

Alasan Sejoli Tega Aborsi dan Kubur Janin Hasil Hubungan Terlarang, Terungkap Ada Wanita Lain

Terungkap alasan sejoli tega melakukan aborsi dan kemudian kemudian menguburkan janis hasil hubungan terlarang.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. 

Sejoli ini telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun.

Rencana mereka adalah menikah pada Oktober 2023.

BREAKING NEWS : Polisi Gercep! Wahyu Terduga Pembunuh Fauzy Driver Taksi Online Semarang Ditangkap 

Kenyataan, RI hamil di luar nikah hingga melakukan perbuatan aborsi.

Fakta lainnya, MRH diamankan di sebuah penginapan, bersama seorang wanita lain, oleh polisi yang melakukan Operasi Pekat.

Mengenai pelaku RI yang berdalih mengurungkan rencana nikah itu diungkapkannya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kotabaru.

Namun, rencana akan menikah diurungkan oleh RI.

Hingga dia melakukan sendiri aborsi, dengan alasan belum siap.

"Katanya belum siap," kata seorang penyidik dan dibenarkan Kanit PPA, Aiptu Riskiantoro.

Sedangkan alasan yang lain, RI mengatakan juga kepada penyidik Unit PPA bahwa sang kekasih banyak perubahan sikap.

"Katanya (MRH) banyak berubah. Tidak seperti waktu pacaran. Itu sih alasannya belum siap," kata penyidik menirukan ungkapan RI saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu 26 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Iksan Prananto SIK melalui Kanit PPA Aiptu Riskiantoro mengatakan kedua pelaku sudah diamankan di Polres Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan tentang Aborsi dan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diketahui, MRH kekasih RI mengubur janin dari perbuatan aborsinya di di kawasan Jalan SMP 5 Atas, Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kotabaru, Kalsel.

#TribunBreakingNews

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved