Hingga Pertengahan 2023, PNBP dari Kejari Pontianak Capai 19,8 M
Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto menyampaikan PNBP tersebut didapat dari pelaksanaan putusan pengadilan untuk melelang barang bukti.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang tahun 2023, mulai januari hingga Juli, PNBP (Penerimaan Negera Bukan Pajak) yang dihasilkan Kejaksaan Negeri Pontianak mencapai 19, 8 Miliar Rupiah.
Hal tersebut disampaikan Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto menyampaikan PNBP tersebut didapat dari pelaksanaan putusan pengadilan untuk melelang barang bukti dengan nilai mencapai lebih dari 15 milyar rupiah.
Kemudian, dari denda tilang lebih dari 200 juta rupiah, ongkos perkara, denda, uang sitaan mencapai 3 milyar rupiah.
"PNBP ini didapat dari pelaksanaan putusan pengadilan terutama dalam lelang itu ada sekira 15 milyar sekian, denda tilang, ongkos perkara, uang sitaan dan sebagainya, itu terhitung sampai 20 Juli 2023,"ujar Yulius Sigit Kristanto saat mencapaikan kinerja Kejaksaan Negeri Pontianak dalam semester pertama di 2023, Selasa 25 Juli 2023.
Kemudian, Pada kesempatan ini, Yulius Sigit juga menyampaikan bahwa pada semester 1 2023, bidang Intelijen telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya Jaksa masuk sekolah, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem), serta sejumlah kegiatan lainnya.
Lalu, pada bidang Pidana Umum, dalam waktu 6 bulan, Seksi Pidana Umum Kejari Pontianak telah menangani sebanyak 364 perkara, dengan target per tahun 420 perkara. (*)
Baca juga: Kejari Pontianak Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Pidana, Dipotong, Digilas, Hingga Dibakar
| Pemkab Kubu Raya Terima Bantuan 30 Miliar Bangun Turap Jalan Sungai Raya Dalam dan Sungai Itik Kakap |
|
|---|
| Bupati Kubu Raya Harap Tak Ada Lagi yang Mendirikan Bangunan di Sisi Parit Jalan Serdam-Punggur |
|
|---|
| Doko-Doko Berendam, Sajian Manis yang Jadi Favorit di Kuliner Malam Pasar Tengah |
|
|---|
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Pedagang Baju Bekas Pontianak Harap Ada Solusi atas Kebijakan Menkeu Cabut Izin Impor Pakaian Bekas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.