Kabar Artis

Kronologi Bobby Joseph Ditangkap Polisi, Hingga Terbukti Gunakan Tembakau Sintetis

Berikut kronologi aktor Bobby Joseph yang kembali ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Instagram
Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 21 Juli 2023 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Aktor ternama tanah air, Bobby Joseph kembali ditangkap polisi.

Pasalnya, ia ditangkap karena menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis.

Dikutip dari Tribunews, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menuturkan bahwa Bobby Joseph sempat berusaha mengelak.

Ketika polisi datang untuk menggeledah rumahnya di kawasan Cilandak, Bobby Joseph sempat berusaha menyembunyikan barang bukti.

Polisi akhirnya mendapati barang bukti berupa tembakau sintetis yang beratnya di bawah satu gram.

"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti di bawah 1 gram," ujar Kompol Achmad Ardhy kepada awak media, Senin 24 Juli 2023.

Vincent Verhaag Akui Dirinya Sempat Ingin Tinggalkan Jessica Iskandar, Ternyata Ini Jadi Penyebabnya

Kronologi

Berikut kronologi aktor Bobby Joseph yang kembali ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 21 Juli 2023 lalu.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," kata Kompol Achmad Ardhy.

Menurut Kompol Achmad Ardhy, Bobby Joseph bukan kali pertamanya diamankan pihak kepolisian karena tersandung masalah narkoba.

Siapa Bobby Joseph? Sosok Pria Berwajah Bule yang Diamankan Polisi Karena Narkoba

Pada kasus kali ini Bobby Joseph diketahui memiliki narkoba jenis tembakau sintetis.

"Sekarang kita amankan lagi terkait tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," bebernya.

Pemilik nama lengkap Bobby Joseph Baker itu pun sudah mengakui bahwa dirinya memiliki barang haram tersebut.

"Dia memegang dan memiliki (tembakau sintetis)," imbuhnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kapan tepatnya aktor 31 tahun itu mulai menggunakan barang haram itu.

"(Sejak kapan) Didalami," pungkasnya.

Kasat Narkoba Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Laporkan Jika Melihat Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Sita Tembakau Sintetis Seberat 0,46 Gram dari Tangan Artis Bobby Joseph

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram dari tangan Bobby Joseph.

"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," terang Achmad Ardhy.

Setelah mengamankan barang bukti tersebut, Bobby Joseph pun diminta melakukan tes urin.

Dari tes urin yang dilakukan Bobby Joseph pun dinyatakan negatif.

"Tes urin negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urin yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri."

"Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," pungkasnya.

Viral Medsos Aksi Heroik Sekelompok Emak Jambi Gerbek Bascamp Narkoba 6 Tersangka Berhasil Diciduk

Bobby Joseph Gunakan Narkoba Sejak 2015

Diketahui sebelumnya, Bobby Joseph mengaku telah menggunakan narkoba sejak tahun 2015, lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menangani kasus kepemilikan narkoba Bobby Joseph pada tahun 2021, lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, Bobby mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat itu Bobby diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu.

Pihak kepolisian pun memburu penyuplai barang haram untuk Bobby Joseph tersebut.

"Sabu yang kita amankan berasal dari saudara J yang menyuplai Bobby Joseph. Dia menyuplai sabu untuk Bobby sejak 2015," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Bobby Joseph Kembali Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved