Breaking News

Kadinsos Pontianak Minta Masyarakat Miskin Laporkan Jika Belum Miliki Kartu PBI

Pantauan pihaknya menyebut, masih terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD maupun APBN.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin 24 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kesejahteraan sosial.

Salah satunya dengan mempermudah setiap akses kebutuhan hidup masyarakat miskin dan rentan terhadap kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Kepala Dinsos Kota Pontianak Trisnawati mengatakan seluruh tim supervisor, fasilitator SLRT maupun TKSK akan bergerak menyesuaikan laporan masyarakat maupun temuan dari fasilitator sendiri.

Penyelenggara kesejahteraan sosial akan menerima pengetahuan tambahan tentang kesejahteraan sosial lewat agenda sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya.

Pantauan pihaknya menyebut, masih terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD maupun APBN.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Sebut Anggaran yang Direncanakan Belum Menutupi Angka Kemiskinan

Padahal jika dievaluasi kembali, masyarakat yang belum memiliki PBI tersebut masuk ke dalam kategori masyarakat miskin.

Hal tersebut ia sampaikan saat agenda Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin 24 Juli 2023.

"Hasil evaluasi kami masyarakat masih banyak yang belum memiliki kartu PBI APBD. Selalu kami ingatkan kepada fasilitator agar bisa mendata masyarakat yang kurang mampu untuk bisa kita usulkan karena kita masih ada kuota lebih kurang 10 ribu yang nantinya bisa kita bantu masuk kedalam kepesertaan PBI APBD. Kami harapkan bapak dan ibu aktif untuk memberikan data tersebut ke Dinas Sosial, agar segera kita tindaklanjuti,” tutupnya," ujarnya Senin 24 Juli 2023.

Ia mengatakan peserta Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial terdiri dari empat orang TKSK, 36 orang fasilitator yang berada di setiap kelurahan.

Serta 20 orang Puskesos yang baru terbentuk di sepuluh kelurahan.

Tina sapaan karibnya mengajak peserta untuk senantiasa mendata dan melaporkan kepada pihaknya jika menemukan masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar PBI APBD dan APBN. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved