Berita Viral

VIRAL! Wanita di Kalimantan Utara Dijemput Polisi usai Pulang Haji, Ternyata Mucikari

Berita Viral kasus seorang wanita asal Kalimantan Utara langsung dijemput polisi usai menunaikan ibadah Haji sepulang dari tanah suci.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi mucikari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berita Viral kasus seorang wanita asal Kalimantan Utara langsung dijemput polisi usai menunaikan ibadah Haji sepulang dari tanah suci.

Jajaran Polres Malinau, Kalimantan Utara belum lama ini telah menangkap seorang wanita setibanya menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantyo.

Ia menuturkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut setelah wanita berinisial HH (45) itu ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Saat penangkapan, HH yang merupakan warga Desa Sempayang, Malinau ini pun sempat terkejut.

VIRAL Foto Bright Gas 3 Kg Calon Pengganti Gas Melon Subsidi, Pertamina Buka Suara

HH diketahui memiliki warung makan yang menjual miras dan membuka jasa prostitusi.

"Selain berjualan nasi, ibu haji juga menyediakan miras.

Bahkan, kami mendapati ada tiga bilik prostitusi yang dipagari seng cukup tinggi di warungnya," kata Wisnu, Sabtu 22 Juli 2023.

Dalam praktiknya, HH mengiming-imingi gaji menggiurkan kepada para wanita berusia sekitar 25-25 tahun.

Ia bahkan mau membiayai secara penuh keberangkatan wanita-wanita itu dari Jawa.

Diduga, HH telah mempekerjakan lima wanita sebagai PSK di warungnya.

"Sampai di Malinau, tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan.

HH malah mencatatkan semua biaya yang keluar adalah utang, dengan nominal yang dilipatgandakan," ujarnya.

"Korban harus membayar utangnya dengan cara menjajakan dirinya ke pria hidung belang," sambungnya.

Dalam sekali kencan, HH mematok tarif untuk wanita-wanita tersebut sebesar Rp 300.000-Rp 500.000 tidak termasuk sewa kamar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved