Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Inda Raya Ayu Miko Saputri Wakil Wali Kota Madiun, Punya Mobil Hasil Hadiah

Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya, Harta Kekayaan Inda Raya Ayu Miko Saputri naik Rp. 1,1 Miliar.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Inda Raya Ayu Miko Saputri Wakil Wali Kota Madiun. Cek harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Inda Raya Ayu Miko Saputri Wakil Wali Kota Madiun dalam artikel ini.

Wanita kelahiran 3 Desember 1981 ini menjadi orang nomor dua di Kota Madiun setelah berpasangan dengan Drs.H.Maidi., S.H., M.M., M.Pd.

Sebagai pejabat publik, Inda Raya Ayu Miko Saputri diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Ryan Gustaviana Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Naik 602 Juta

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 23 Juli 2023, Inda Raya Ayu Miko Saputri tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar disampaikan Inda Raya Ayu Miko Saputri pada 1 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Inda Raya Ayu Miko Saputri mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11.571.796.830.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang mencapai Rp. 366.119.104.

Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya, Harta Kekayaan Inda Raya Ayu Miko Saputri naik Rp. 1,1 Miliar.

Kenaikan Harta Kekayaanya ada disektor tanah dan bangunan, Harta Bergerak Lainnya serta Kas dan setara Kas.

Harta Lainnya milik Inda Raya Ayu Miko Saputri juga melonjak.

Ia juga melaporkan mempunyai sebuah mobil atau kendaraan roda empat hasil hadiah.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Desvita Yanni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Naik Rp 483 Juta

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved