Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Desvita Yanni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Naik Rp 483 Juta

Sebelum menjadi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Desvita Yanni pernah menjadi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang.

Tribunpontianak/Maskartini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni saat ditemui di kantornya pada Rabu 19 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Desvita Yanni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Desvita Yanni pernah menjadi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang.

Sebagai pejabat publik, Desvita Yanni diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Harta Kekayaan Anggoro Eko Cahyo Bos BPJS Ketenagakerjaan, Garasi Berisi Porsche Hingga Mini Cooper

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 21 Juli 2023, Desvita Yanni tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar disampaikannya pada 15 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Desvita Yanni mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.749.399.076.

Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh aset tak bergerak yakni tanah dan bangunan.

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Bogor, dan Bekasi.

Desvita Yanni juga melaporkan jika mempunyai tanah Seluas 359 m2 di Pontianak.

Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya, Harta Kekayaan Desvita Yanni naik Rp. 483.538.705.

Kenaikan Harta Kekayaan Desvita Yanni ada disektor nilai tanah dan bangunan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved