Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Ryan Gustaviana Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Naik 602 Juta

Untuk yang terbaru misalnya dalam hal ini LHKPN periodik 2022, sudah disampaikan Ryan Gustaviana pada 9 Februari 2023.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Ryan Gustaviana Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak. Cek harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Ryan Gustaviana Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Kalimantan Barat dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Skala Besar.

Sebagai pejabat publik, Ryan Gustaviana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Desvita Yanni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Naik Rp 483 Juta

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 21 Juli 2023, Ryan Gustaviana tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Untuk yang terbaru misalnya dalam hal ini LHKPN periodik 2022, sudah disampaikan Ryan Gustaviana pada 9 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ryan Gustaviana mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.437.512.885.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 90.000.000.

Ryan Gustaviana melaporkan mempunyai tanah dan bangunan di Kota Batu hasil sendiri.

Ia juga mempunyai dua unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Jika dibandingkan dengan LHKPN 2021, Harta Kekayaan Ryan Gustaviana naik sebesar Rp. 602.935.713.

Kenaikan Harta Kekayaannya disumbangkan oleh nilai tanah dan bangunan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved