FKUB Ketapang Gelar Sosialisasi dan Pembentukan FKUB di Empat Kecamatan

Tanam yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengatakan kalau sudah ada 20 FKUB kecamatan, namun diakuinya belum semua diperbaharui.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FKUB Ketapang
Ketua FKUB Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam (tengah) saat memimpin sosialisasi dan pembentukan FKUB kecamatan, Minggu 23 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan FKUB di empat kecamatan, Minggu 23 Juli 2023.

Ketua FKUB Ketapang, Drs Heronimus Tanam, ME mengatakan kalau sosialisasi dan pembentukan FKUB di empat kecamatan dilakukan pihaknya dengan membagi dua kelompok atau tim pada 20 hingga 21 Juli 2023.

"Kelompok pertama di Kecamatan Tumbang Titi dan Jelai Hulu, kelompok kedua di Nanga Tayap dan Sungai Melayu Rayak," kata Tanam, Minggu 23 Juli 2023.

Tanam yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengatakan kalau sudah ada 20 FKUB kecamatan, namun diakuinya belum semua diperbaharui.

Kalbar Populer Hari Ini: Update Misteri Kematian YFY, Banjir Terjang Jelai Hulu Ketapang

Sebagai mitra dalam menjalankan kebijakan kepala daerah di bidang kerukunan umat beragama, jelas Tanam, pihaknya akan membentuk atau memperbaharui kepengurusan FKUB di setiap kecamatan.

"Kemudian melakukan sosialisasi moderasi beragama, bersinergis dengan lembaga atau pihak terkait dalam rangka keberlangsungan trilogi kerukunan, intern umat beragama, antar umat beragama serta umat beragama dengan pemerintah," jelasnya.

Tanam menegaskan, pihaknya siap mengawal pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan harmonis. 

Serta melaksanakan dialog secara rutin dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh etnis dalam menyerap aspirasi masyarakat terhadap kehidupan beragama di Ketapang.

"Dalam kegiatan kemarin, kita juga melakukan verifikasi pendirian rumah ibadah Gereja Huria Kristen Indonesia yang ada di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap. Ini kita lakukan dalam rangka untuk mendapat kepastian tentang rekomendasi dari FKUB," pungkasnya.

Kejari Ketapang Tetapkan Bendahara Desa Mensubang Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved