Kekayaan Pejabat

Diisukan Daftar Pj Gubernur Kalbar, Intip Berapa Harta Kekayaan dr Harisson

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang kini dipimpin Sutarmidji dan Ria Norsan tuntas pada 5 September

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Sekda Harisson saat diwawancarai di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, Rabu 12 April 2023. Harisson dikabarkan mendaftar menjadi Pj Gubernur Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama dr Harisson menjadi satu yang disebut bakal mendaftar menjadi Pj Gubernur Kalbar.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang kini dipimpin Sutarmidji dan Ria Norsan bakal tuntas pada 5 September.

Isu dr Harisson yang juga adalah Sekda Kalbar ini mendaftar jadi Pj Gubernur dilontarkan Suib.

Suib merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga Bendahara Partai Hanura.

"Terkait desas-desus ya sudah ada, salah satunya adalah Sekda Kalbar, Bapak dr Harisson, itu yang rencananya akan mendaftar," ungkap Suib.

Namun demikian, Eks Sekretaris DPW PPP Kalbar era Sutarmidji ini mengatakan berkas masih belum diterima.

Baca juga: Harta Kekayaan Inda Raya Ayu Miko Saputri Wakil Wali Kota Madiun, Punya Mobil Hasil Hadiah

"Tapi sampai hari ini berkas belum disampaikan, karena memang panitia belum dibentuk oleh DPRD Kalbar," tegasnya lagi.

Sebagai pejabat, dr Harisson pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara .

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 23 Juli 2023, dr Harisson tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru disampaikannya pada 7 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan data LHKPN tersebut, dr Harisson mempunyai Harta Kekayaan Rp. 1.818.191.078

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved