Komen Wawako Madiun vs Kadiskominfo

BREAKING NEWS : Berawal Perang Komen di IG Wakil Walikota Madiun Laporkan Kadiskominfo ke Polisi

Bukan karena penampilan busana dari pasangan suami istri tersebut, maupun latar belakang dekorasi ala budaya jawa, melainkan perang komentar antara In

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Kolase IG Pribadi
Wakil Walikota Madiun Inda Raya Akhirnya melaporkan Kadiskominfo Madiun Noor Aflah ke polisi lantara komentar di akun pribadinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berawal dari perang komentar di sosmed Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya dan Kadiskominfo Kota Madiun Nur Aflah berujung ke laporan polisi.

Sebelumnya postingan foto Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, bersama suami R Bagus Adhitama di media sosial Instagram @indaraya, Selasa 11 Juli 2023 ramai dipenuhi kolom komentar netizen.

Bukan karena penampilan busana dari pasangan suami istri tersebut, maupun latar belakang dekorasi ala budaya jawa, melainkan perang komentar antara Inda Raya dengan sebuah akun bernama @nooraflah.

Akun @nooraflah diketahui saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah.

Setelah perbincangan kedua pejabat publik itu semakin ramai di internet, Kini Inda Raya Ayu Miko Saputri melaporkan bawahanya itu ke polisi.

BREAKING NEWS : Asrama TNI di Pontianak Utara Terbakar

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu resmi melaporkan Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah ke Polres Madiun Kota.

Inda raya merasa tak terima atas komentar Noor Aflah di media sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Heru Prasetyo, Wawali Kota Madiun lapor ke polisi lantaran menyayangkan atas respon dari akun @nooraflah kepada kliennya.

"Ibu wawali membuat laporan agar lebih bijak, berhati hati, dalam menggunakan sosial media, karena bisa dilihat oleh khalayak umum," ujar Heru, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu 23 Juli 2023

Pasal yang digunakan dalam mengajukan laporan, lanjut dia, yakni undang undang tentang pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE.

"Apa yang dilakukan sudah memenuhi pasal tersebut. Kami ajukan laporan ke Polres Madiun Kota pada 17 Juli. Sudah dimintai keterangan, bukti bukti sudah kami serahkan ke pihak berwajib," tutupnya.

Ditanyakan terpisah, Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah membenarkan akun yang memberikan komentar adalah akun milik pribadinya.

BREAKING NEWS : Gadis Desa Meninggal di Tempat Hiburan Malam Sintang! Keluarga Curiga & Lapor Polisi

"Saya baru tahu ada laporan tersebut dari media. Saya pasti hadir, kalau misal dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan," ujar Noor Aflah.

"Tugas fungsi saya salah satunya sebagai Humas Pemkot Madiun, termasuk mengendalikan opini di medsos. Saya tidak mau staf saya menjadi korban atau direpotkan karena tanggung jawab saya sebagai pimpinan dinas," tuntasnya.

Tak disangka, unggahan tersebut mendapat komentar dari Noor Aflah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved