Kajari Ketapang Paparkan Sejumlah Capaian Kinerja di HBA ke-63

Di bidang Pidana Umum (Pidum), lanjut Dhini, pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 442 perkara.

Tayang:
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, RA Dhini Ardhany saat ditemui di ruang kerjanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun, Kejaksaan Negeri Ketapang memaparkan sejumlah capaian kinerja periode Januari hingga Juli tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, RA Dhini Ardhany mengatakan, adapun kinerja Kejaksaan tahun 2023 hingga bulan Juli dilakukan mulai dari pembinaan hingga penindakan.

Pada bidang intelejen, ada empat penyelidikan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa, satu diantaranya sudah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Kasus dana desa naik dan sedang ditangani Pidsus untuk proses hukum lebih lanjut. Itu terjadi di desa Mensubang," kata RA Dhini, Sabtu 22 Juli 2023 di Ruang Kerjanya.

Di bidang Pidana Umum (Pidum), lanjut Dhini, pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 442 perkara.

Baca juga: Kejari Mempawah Musnahkan Ribuan Botol Miras, Cegah Disalahgunakan Oknum

342 perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 300 perkara sudah tahap eksekusi.

Sedangkan bidang Pidsus sendiri, ada enam perkara masuk tahap penyelidikan. Di mana satu diantaranya sudah naik penyidikan mengenai dana desa Mensubang tahun anggaran 2020-2021.

"Perkara dana desa sudah kita tetapkan tersanga inisial JY dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan bisa saja ada tersangka lain," jelasnya.

Sementara di bidang Datun, Kejari Ketapang sudah melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa kegiatan, seperti melakukan lima MoU, tiga pendampingan hukum dan delapan pelayanan hukum gratis.

"Di bidang Datun kami juga melaksanakan tiga pelayanan hukum melalui website halojpn dan 23 SKK dengan pengembalian pemulihan keuangan negara sekitar Rp 13 juta," ungkapnya.

Selanjutnya di Subbagian Pembinaan, berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebih target dari Rp 1 miliar menjadi Rp 1,2 miliar.

"Untuk bidang Barang Bukti, kita terus menjalankan layanan si Bakti serta telah melelang sebagian barang bukti yang secara aturan sudah lengkap dan berhasil menyetor ke kas negara sekitar Rp 1 Miliar," ujarnya.

Dhini mengaku, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, melakukan penindakan dan pembinaan sesuai tema HBA ke-63 tahun, yakni 'Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, Mengawal Pembangunan Nasional'.

"Tentu semua tidak lepas peran dan dukungan seluruh elemen masyarakat Ketapang. Kejaksaan Ketapang senantiasi memberikan pelayanan terbaik," tandasnya

Selain itu, ia menyebut dalam rangka memperingati HBA, Kejari Ketapang juga melakukan berbagai kegiatan internal di lingkungan kejaksaan. Mulai dari senam massal hingga Baksos dan kegiatan lainnya.

"Untuk Baksos kita serahkan uang sebesar Rp 20 juta untuk Pondok Pesantren Nurul Iman di Kelurahan Sukaharja Ketapang, dan Rp 15 juta untuk panti asuhan di Kayong Utara," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved