Gubernur Larang Sekolah Jual Seragam, Kepsek SMAN 2 Singkawang: Sebagai Aparatur Kami Harus Patuh

"Minggu depan kita akan rapat komite bersama orang tua siswa, terkait keputusan kita tawarkan ke orang tua juga, maunya kami dari sekolah menyediakan

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 2 Kota Singkawang, Arianto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 2 Kota Singkawang, Arianto mengatakan Sebagai aparatur pemerintah harus patuh dengan apa yang diamanahkan Gubernur Kalimantan Barat.

"Ya, kamu jadi harus patuh dengan apa yang diamanahkan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Sutarmidji," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di SMAN 2 Singkawang, Kalimantan Barat, Jum'at 21 Juli 2023.

Hal tersebut ia sampaikan dengan pelarangan yang disampaikan Gubernur Kalbar.

Yang mana Sekolah dilarang menjual seragam kepada siswa kecuali batik khas sekolah.

Arianto menegaskan tidak ada penjualan seragam di SMAN 2 Singkawang.

"Kita serahkan kepada orang tua siswa untuk membeli masing-masing," katanya.

Gubernur Kalbar Tegaskan Sekolah Tak Boleh Jual Seragam Kecuali Batik Khusus

Kemudian, Terkait seragam Batik pihaknya akan melakukan rapat Komite bersama orang tua siswa terlebih dahulu.

"Minggu depan kita akan rapat komite bersama orang tua siswa, terkait keputusan kita tawarkan ke orang tua juga, maunya kami dari sekolah menyediakan bahan atau langsung kami handel untuk penjahitan," ungkapnya.

Kemudian mengenai pakaian adat menurutnya itu merupakan pengenalan budaya Indonesia kepada siswa.

Namun kedepannya tidak ada kewajiban bagi siswa untuk menggunakan nya di sekolah pada hari-hari tertentu.

"Yang jelas sesuai kemampuan siswa," pungkasnya.

Pihaknya juga telah mengirimkan data siswa kurang mampu untuk mendapatkan bantuan seragam dari Gubernur Kalimantan Barat.

"Ada Seratus lebih data Siswa kurang mampu yang kita ajukan, mudah-mudahan dapat terakomodir semua," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved