Kabar Artis

Selingkuhan Suami Meylisa Zaara Ternyata Jadi Saksi Pernikahan,Terkuak Profesi RK Atok Bangkrut?

Menurut pernyataan pengacara Meylisa, mediasi seharusnya dihadiri oleh Rizka Atok sendiri dan tidak boleh diwakili oleh siapa pun.

Instagram
Kini, terkuak fakta bahwa selingkuhan suami Meylisa menjadi saksi saat keduanya menikah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Nama Meylisa Zaara masih menjadi sorotan dan sering wara wiri di podcast artis ternama.

Ia mebuka cerita bagaimana pertama kalinya mendapat KDRT dari suami yang ketahuan berselingkuh dengan sesama jenis.

Karena membongkar aib suaminya tersebut, Rizka Atok kini jadi bulan-bulanan netizen.

Hal itu juga membuat Meylisa Zaara semakin risih dengan kelakukan sang suami.

Kini, terkuak fakta bahwa selingkuhan suami Meylisa menjadi saksi saat keduanya menikah.

Tidak heran, jika banyak warganet yang mencari tahu siapa sosok suami Meylisa Zaara yang disingkat RA.

Meylisa Zaraa Ungkap Suami Tak Bergairah Saat Melihat Dirinya Tampil Seksi

RA ternyata mempunyai usaha dan melakoni bisnis seperti dealer motor, rumah makan, hingga pakaian

Setelah ketahuan selingkuh, beberapa akun instagram dari bisnis yang dijalaninya tersebut sudah tak terlihat lagi atau ditutup.

Meylisa Zaara resmi menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur.

Namun, sidang cerai dengan agenda mediasi antara Meylisa Zaara dan Rizka Atok berakhir tidak sesuai harapan.

Pasalnya sang suami tidak hadir di sidang tersebut dan hanya dihadiri oleh pengacaranya saja.

Teriak Kesakitan, Meylisa Zaara Curhat Awal Mula Mendapat KDRT dari Suami Penyuka Sesama Jenis

Menurut pernyataan pengacara Meylisa, mediasi seharusnya dihadiri oleh Rizka Atok sendiri dan tidak boleh diwakili oleh siapa pun.

Maka dari itu, sidang perceraian kliennya masih tertunda.

"Menjawab semua pertanyaan/ statment teman-teman. Jika tergugat tidak hadir sama sekali, itu memang lebih cepat 2 kali sidang selesai dengan putusan verstek (diputus tanpa hadirnya tergugat)," tulis Erna, kuasa hukum Meylisa di media sosial.

"Tapi untuk perkaranya Mbak MEILISA ini tergugat tidak hadir namun Kuasa Hukumnya hadir. Yang seharusnya hari ini mediasi dilaksanakan jadi ditunda," pungkasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved