Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Jahoras Siringoringo Hakim Ketua Kasus Eltinus Omaleng, Cek Jumlah Kasnya

Jahoras Siringoringo merupakan Hakim Ketua pada kasus dugaan korupsi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Jahoras Siringoringo Hakim Ketua Kasus Eltinus Omaleng. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Jahoras Siringoringo dalam artikel ini.

Jahoras Siringoringo merupakan Hakim Ketua pada kasus dugaan korupsi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Hasil dari persidangan yang dipimpinnya ini, Eltinus Omaleng dibebaskan dari segala dakwaan.

Sebagai pejabat publik, Jahoras Siringoringo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Tak Terbukti Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Berapa Harta Kekayaan Eltinus Omaleng?

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 18 Juli 2023, Jahoras Siringoringo tercatat rutin melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Teranyar pada 30 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

LHKPN ini diserahkannya saat masih aktif sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Makassar.

Dalam LHKPN tersebut, Jahoras Siringoringo tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.793.500.000.

Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan hutang 7.793.500.000 sebesar Rp. 44 Juta.

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Medan, Asahan hingga Deli Serdang.

Jahoras Siringoringo sendiri juga mempunyai Kas dan setara Kas sebesar Rp. 1,3 Miliar.

Baca juga: Viral Soal Dugaan Video Syur, Intip Harta Kekayaan Samuel Yansen Pongi Wabup Sigi Sulteng

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved