Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Abu Bakar Ketua DPRD Sambas, Nihil Mobil dan Punya Kas dan setara Kas Rp 79 Juta

Ia terpilih pada Pemilu 2019 dari dapil Sambas 5 yang meliputi Kecamatan Galing, Paloh, Sajingan Besar, Tangaran dan Teluk Keramat.

TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Abu Bakar, Ketua DPRD Sambas dalam artikel ini.

Abu Bakar sendiri merupakan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ia terpilih pada Pemilu 2019 dari dapil Sambas 5 yang meliputi Kecamatan Galing, Paloh, Sajingan Besar, Tangaran dan Teluk Keramat.

Sebagai pejabat publik, Abu Bakar diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Jahoras Siringoringo Hakim Ketua Kasus Eltinus Omaleng, Cek Jumlah Kasnya

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 18 Juli 2023, Abu Bakar tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah 28 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Abu Bakar mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.012.083.566.

Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Sambas, Singkawang hingga Pontianak.

Dalam LHKPN ini, Abu Bakar melaporkan jika ia tak punya mobil dan hanya miliki sebuah sepeda motor.

Ia juga mempunyai Kas dan setara Kas sekitar Rp. 79 juta.

Baca juga: Tak Terbukti Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Berapa Harta Kekayaan Eltinus Omaleng?

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, saat berada di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, saat berada di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. (TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Abu Bakar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved