Bupati Kapuas Hulu Lantik 157 PNS Jabatan Fungsional, Ini Pesannya

157 PNS yang dilantik sebagai jabatan fungsional di Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, agar selalu bersinergi dalam menjalankan tugasnya. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan didampingi Sekda Kapuas Hulu H Mohd Zaini, saat bersalaman dengan sebanyak 157 orang PNS yang dilantik sebagai jabatan fungsional Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, di Gedung Serbaguna Camat Putussibau Selatan, Selasa 18 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melantik langsung sebanyak 157 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai jabatan Fungsional lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, di Gedung Serbaguna, Camat Putussibau Selatan, Selasa 18 Juli 2023.

Dalam pelantikan tersebut Fransiskus Diaan berharap, 157 PNS yang dilantik sebagai jabatan fungsional di Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, agar selalu bersinergi dalam menjalankan tugasnya. 

"Jalan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan tunjukkan prestasi dalam bekerja untuk mengabdi ke Pemerintah," ujarnya.

Fransiskus Diaan juga mengucapkan selamat atas pelantikan 157 PNS sebagai jabatan fungsional di Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Banggalah menjadi jabatan fungsional, karena tidak semua yang bisa dilantik sebagai jabatan fungsional, maka jaga dengan sebaik mungkin amanah tersebut untuk mengabdi ke pemerintah khususnya di Pemerintah Daerah Kapuas Hulu," ucapnya.

Sedangkan jumlah PNS yang dilantik sebagai jabatan fungsional di Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sebanyak 157 orang, di mana 69 orang di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu, 86 orang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, dan 2 orang Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu. 

Kasat Narkoba Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Laporkan Jika Melihat Penyalahgunaan Narkoba

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved