Polsek Pontianak Kota Bentuk Posko Penanganan Stunting di 5 Kelurahan

"Dan bagi orang tua yang anaknya mengidap stunting untuk segera datang ke Posko Penanganan Stunting yang tertera diatas," ungkapnya, Senin 17 Juli 202

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda saat meninjau Posko Penanganan Stunting, Senin 17 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota bekerja sama dengan unsur Forkopimcam dan instansi terkait membentuk Posko Penanganan Stunting.

Kapolsek AKP Eeng Suwenda menjelaskan posko didirikan di 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Kota.

Diantaranya Kelurahan Sungai Bangkong di Jl Ali Anyang, Kelurahan Sungai Jawi di Jl HM Suwignyo, Kelurahan Mariana di Jl Rajawali, Kelurahan Tengah di Jl Cendrawasih serta Keluhrahan Darat Sekip di Jl KHA Dahlan.

Dirinya mengungkapkan bahwa stunting merupakan permasalahan serius yang harus kita tangani bersama.

Jalur Zonasi, Siswa dari Kubu Raya Tak Bisa Sekolah di Pontianak

"Dan bagi orang tua yang anaknya mengidap stunting untuk segera datang ke Posko Penanganan Stunting yang tertera diatas," ungkapnya, Senin 17 Juli 2023.

AKP Eeng menyebutkan Stunting adalah masalah gizi kronis sebab kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

"Dimana stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved