Alasan Meylisa Zaara Gugat Cerai, Terbongkar Isi Chat Mesra Suaminya dengan Pria Lain

Saat itu, Meylisa Zaara dan RK berada dalam satu mobil dengan seorang teman laki-laki, dan dua teman perempuan.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@meylisazaara
Kolase selebgram Meylisa Zaara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan selebgram Meylisa menggugat cerai suaminya dan melaporkan ke polisi karena mengalami dugaan KDRT.

Ramai diberitakan sebelumnya, selebgram Meylisa Zaara (31) memergoki chat atau percakapan daring mesra suaminya dengan pria lain.

Suaminya berinisial RK juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap Meylisa Zaara, hingga dilaporkan ke Polres Kediri Kota, Jawa Timur.

Pelaporan kasus KDRT tersebut telah dilakukan pada 15 Juni 2023, dengan nomor laporan: LP/B/101/VI/2023/SPKT/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur.

Penasehat Hukum, Fitri Ernawati mengatakan, kliennya bernama asli Meilisa Marditawati ini mengaku sudah melaporkan RK, inisial suaminya itu ke Polres Kediri Kota.

Kronologi Selebgram Meylisa Zaara Polisikan Suami, Chat Mesra Berujung KDRT hingga Gugatan Cerai

Menurut Erna, kekerasan yang dialami Meylisa Zaara terjadi pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, Meylisa Zaara dan RK berada dalam satu mobil dengan seorang teman laki-laki, dan dua teman perempuan.

Kemudian Meylisa melihat chat mesra suami dengan pria lain.

“Meylisa membaca chat mesra antara suaminya dengan laki-laki yang ada di dalam mobil itu."

"Meylisa langsung bertanya, ada hubungan apa di antara kalian berdua,” terang Erna, Sabtu 8 Juli 2023.

Pertanyaan dari Meylisa Zaara ternyata membuat RK geram dan melakukan kekerasan.

RK mencengkeram tangan Meylisa hingga ada bekas kukunya, lalu menjambak rambut hingga ada rambut yang tercabut.

Meylisa berontak berusaha melepaskan jambakan hingga kepalanya terbentur.

“Setelah kejadian kekerasan itu, Meylisa melapor ke Polres Kediri Kota.

Meylisa ingin memberikan efek jera kepada RK,” sambung Erna.

Akibat kejadian ini, Meylisa mengalami trauma dan menjalani terapi psikologis.

Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Nova Indra Pratama mengatakan, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang telah diperiksa.

"Sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan.

Termasuk pelapor maupun terlapor (RK)," ujar Nova dalam sambungan telepon, Kamis 13 Juli 2023.

Hasil Visum Meylisa Zaara, Usai Alami KDRT dari Suami yang Berselingkuh dengan Sesama Jenis

Namun demikian menurutnya belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka.

Sebab proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar perwira berusia 29 tahun itu.

Pihaknya juga membenarkan telah mengamankan tangkapan layar percakapan mesra maupun hasil visum, sebagai bukti kasusnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved