Zulfidar Zaidar Mochtar Bandingkan Efek Sistem PPDB di Pontianak dengan DKI Jakarta

Ia melihat masih banyak orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah dan menunggu kebijakan dari pemerintah.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Marlen Sitinjak
Dok. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak, Zulfidar Zaidar Mochtar, mengomentari sistem PPDB di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),  Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfidar Zaidar Mochtar mengatakan aturan tidak kaku, tapi komputerisasi yang disepakati oleh unsur yang punya kewenangan.

"Jika di daerah memerlukan sesuatu, maka daerah harus menyampaikan kepada pemerintah pusat. Misalnya meminta ruang karena misalnya ada beberapa sekolah yang kursinya tidak terisi, beberapa tahun lalu pernah kejadian seperti itu akhirnya dana BOS tidak masuk," ujarnya.

Ia melihat masih banyak orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah dan menunggu kebijakan dari pemerintah.

"Saya kira masih ada solusinya, tanggung jawab pemerintah adalah melayani. Kita terbuka saja ke pusat, jika pusat sebagai pemegang kunci. Setiap daerah memang faktanya berbeda, jika ada masalah minta kebijakan khusus," ujarnya.

PPDB SD dan SMP di Pontianak Ditutup, Tercatat 12.842 Murid

Terkait Kartu Keluarga (KK) yang belum setahun, diakui Zulfy kebijakan baru ada kelebihan dan kekurangan.

"Disisi lain masyarakat mempunyai cara lain, mereka ingin sekolah dengan keinginannya," ujarnya.

Memang ada kelemahan pada PPDB, sebelumnya diakuinya memang kuota tidak sebesar saat ini. Tetapi berdasarkan nilai dan pengaturannya jelas.

"Zonasi kuotanya yang besar, dibuka dengan peluang jangka waktu. Yang menjadi persoalan adalah ketimpangan. Sekolah kalau di DKI Jakarta infrastruktur tersedia, di daerah midle ada daerah tertentu yang sekolahnya tidak ada, akhirnya sekolah swasta," ujarnya.

Berikutnya, kata Zulfy, tidak semua masyarakat mampu sekolah di swasta.

"Setelah midle ada kelas bawah, di kampung bukan murid cari sekolah tapi sekolah mencari murid. Itulah kebijakan, ada kelemahannya, berlakunya tidak standar tapi tidak bisa juga dicari kebijakan yang memuaskan semua pihak," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved