Anggota DPRD Kapuas Hulu Setiap Tahun Laporkan Harta Kekayaan ke LHKP

"Bagi masyarakat Kapuas Hulu yang ingin melihat harta kekayaan Anggota DPRD Kapuas Hulu, untuk mempersilahkan mengunjungi situs resmi yang telah di ke

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
KPK.go.id
Situs elhkpn.kpk.go.id yang menjadi tempat penyelenggara negara melaporkan harta dan kekayaannya atau LHKPN secara online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi permintaan dari sejumlah masyarakat Kapuas Hulu, yang ingin mengetahui laporan harta kekayaan untuk seluruh 30 orang anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Kabid Persidangan dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kapuas Hulu, Aliyanto menjelaskan setiap tahun Anggota DPRD Kapuas Hulu telah melaporkan harta kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP).

"Bagi masyarakat Kapuas Hulu yang ingin melihat harta kekayaan Anggota DPRD Kapuas Hulu, untuk mempersilahkan mengunjungi situs resmi yang telah di keluarkan oleh KPK RI," ujarnya dengan singkat kepada Tribun Pontianak, Jumat 14 Juli 2023.

Cek Harta Kekayaan Adian Napitupulu Politisi PDIP dan Aktivis 98, Tak Cukup Rutin Sampaikan LHKPN

Dimana situs resmi yang dikeluarkan oleh KPK RI terkait LHKP pejabat negara, sudah terbuka dan transparan, sehingga masyarakat bisa mengetahui laporan harta kekayaan pejabat negara termasuk anggota DPRD Kapuas Hulu.

Sebelumnya, ada sejumlah masyarakat Kapuas Hulu yang meminta, agar harta kekayaan pejabat Anggota DPRD Kapuas Hulu, yang telah dilaporkan ke LHKP untuk di publikasikan ke publik.

Hal tersebut menurut mereka sangat penting, agar masyarakat mengetahui bagaimana penambahan harta kekayaan pejabat Anggota DPRD Kapuas Hulu, setelah menjadi anggota dewan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved