KPU Sanggau Terima Surat soal Permintaan Nama Calon PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar
KPU Sanggau akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2019.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau tentang permintaan nama Calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2019-2024 dari Partai Golkar.
"Surat tersebut diterima pada tanggal 11 Juli 2023 melalui surat nomor 170/202/DPRD tentang permintaan nama calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2019-2024 dari Partai Golkar,"katanya, Kamis 13 Juli 2023.
Iis mengatakan, usulan pemberhentian atas nama Arkadius Mungpin telah diresmikan pemberhentiannya melalui surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 935/PEM/2023 tertanggal 21 Juni 2023, karena alasan meninggal dunia.
"Maka terhadap surat dari pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau tersebut akan kami proses sesuai mekanisme yang tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 dengan menyampaikan nama pengganti antar waktu, dengan peringkat suara terbanyak berikutnya dari Partai Golkar Dapil Sanggau II," jelasnya.
Terhadap peringkat berikutnya lanjut Iis, tentu dari KPU Sanggau akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2019.
"Oleh karena Partai Golkar pada Dapil Sanggau II telah memperoleh 2 kursi pada pemilu 2019, maka sesuai aturannya nama pada peringkat suara terbanyak ketigalah yang akan kami sampaikan namanya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau, untuk dilakukan proses penggantian antar waktu selanjutnya," pungkasnya.
• Polisi Amankan Pria Diduga Bandar Sabu di Sekayam Sanggau
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
25 Daftar Anggota DPRD Kayong Utara Lengkap Ketua dan Wakilnya Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Polsek Toba Verifikasi Tujuh Titik Hotspot, Tiba di Lapangan Api Sudah Padam |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di Pontianak Ricuh, Kapolresta: Mari Jaga Kota Tetap Damai dan Kondusif |
![]() |
---|
30 DAFTAR Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2029 Lengkap Gerindra Dipercaya Jadi Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.