SMTI Pontianak

Cetak Lulusan Kompeten, LSP SMK SMTI Pontianak Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi

Sebagai standar untuk pencapaian kompetensi yang dimiliki siswa, SMK SMTI Pontianak memiliki program sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Ketua LSP SMK SMTI Pontianak, Siti Nurjanna menyampaikan program sertifikasi kompetensi sebagai satu rangkaian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas X, Rabu 12 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua LSP SMK SMTI Pontianak, Siti Nurjanna menyampaikan program sertifikasi kompetensi sebagai satu rangkaian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas X, Rabu 12 Juli 2023.

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan calon tenaga kerja yang wajib memiliki kompetensi keahlian sesuai bidangnya, sehingga siap bekerja di industri dan dunia kerja.

Sebagai standar untuk pencapaian kompetensi yang dimiliki siswa, SMK SMTI Pontianak memiliki program sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) – P1 SMK SMTI Pontianak.

Sadari Pentingnya Lulusan Bersertifikasi, Peserta Didik SMK SMTI Pontianak Mengikuti HSEQ Training

“LSP SMK SMTI Pontianak adalah lembaga terlisensi yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan uji kompetensi bagi siswa SMK SMTI Pontianak,” jelasnya.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas X SMK SMTI Pontianak, Rabu 12 Juli 2023.
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas X SMK SMTI Pontianak, Rabu 12 Juli 2023. (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

“SMK dituntut untuk mencetak tenaga kerja profesional yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi. Untuk memperoleh sertifikat kompetensi tersebut, siswa harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan LSP SMK SMTI Pontianak,” terang Siti.

MPLS SMK SMTI Pontianak, Ajak Siswa Berpikir Global dan Bertindak Sesuai Aturan Budaya Lokal

Saat ini LSP SMK SMTI Pontianak memiliki tiga skema sertifikasi KKNI Level II dengan total 11 klaster kompetensi keahlian, diantaranya skema sertifikasi Teknik Kimia Industri meliputi klaster Pengoperasian Peralatan Grinding dan Sizing, Pengoperasian Peralatan Ekstraksi dan Destilasi, Pengoperasian Peralatan Absorpsi, Adsorpsi, dan Penukar Ion Sederhana, serta Pengoperasian Evaporator dan Filtrasi.

Selanjutnya pada skema sertifikasi Teknik Pemesinan terdiri dari klaster Pengoperasian Mesin Bubut, Pengoperasian Mesin NC/CNC, dan Pengoperasian Mesin Frais.

Sedangkan skema sertifikasi Analisis Pengujian Laboratorium meliputi klaster Analisis Titrimetri dan Gravimetri, Analisis Menggunakan Instrumen, Analisis Mikrobiologi, dan Analisis Proksimat.

Selama menempuh pendidikan di SMK SMTI Pontianak, siswa berhak mengikuti uji kompetensi setiap klaster yang ada di masing – masing jurusan sesuai skema sertifikasi kompetensi keahliannya.

“Jika siswa telah menyelesaikan seluruh klaster yang diujikan dan dinyatakan kompeten, maka siswa akan memperoleh sertifikat kompetensi berlogo garuda yang dikeluarkan oleh BNSP, badan sertifikasi yang bernaung di Jakarta,” jelas Siti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved