Cara Menyusun Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka dan Contohnya, Jenjang SD, SMP, SMA

Perangkat ajar ini sendiri merupakan berbagai materi ajar yang bisa dipakai oleh guru guna menunjang aktivitas belajar dan mengajar. 

Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Modul perangkat ajar terbaru dalam Kurikulum Merdeka tahun pelajara 2023/2024. Pihak sekolah dan guru. 

- Tujuan pembelajaran.

- Deskripsi umum kegiatan.

- Materi ajar, alat, dan bahan.

- Sarana dan prasarana.

Contoh Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Agar lebih memahami konsep dan pembuatan kurikulum perangkat ajar, perhatikan contoh perangkat ajar dari setiap jenjang pendidikan berikut ini.

Contoh perangkat ajar kurikulum merdeka SMA

Berikut ini contoh perangkat ajar kurikulum merdeka tingkat SMA dari SMAN Banua Kalsel untuk pelajaran Bahasa Indonesia.

Langkah-langkah Penyusunan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Umumnya, terdapat dua langkah utama dalam menyusun perangkat ajar kurikulum merdeka, yaitu:

1. Menyusun alur dan tujuan kegiatan belajar

Ada beberapa jalur menuju capaian pembelajaran yang telah disediakan oleh pemerintah untuk dipakai oleh pihak sekolah.

Alur belajar sendiri adalah sekumpulan tujuan belajar yang sudah dibentuk secara logis sesuai dengan urutan belajar dari awal sampai akhir fase.

Penyusunan alur dilakukan secara linier seperti urutan aktivitas belajar setiap hari.

2. Mengembangkan perangkan ajar

Sebenarnya, tidak jauh dengan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Hanya, perangkat ajar dilengkapi dengan banyak materi belajar, lembar kegiatan untuk para siswa, dan asesmen guna mengevaluasi apakah siswa mampu mencapai tujuan belajar tersebut.

Mudahnya, perangkat ajar diharapkan dapat membantu para tenaga pendidik dalam memberikan materi ajar dengan banyak metode sesuai dengan karakter siswa.

Cek berita dan artikel lain seputar pelaksanaan kurikulum merdeka klik di sini

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved