PPDB SD dan SMP di Pontianak Diperpanjang, Berikut Pendaftaran dan Sekolah Daya Tampungnya Masih Ada

"Karena ini sudah final, artinya tidak ada penambahan lagi. Urutan itu nanti didasarkan pada jarak terdekat," sebutnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti saat ditemui, Rabu 12 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menjelaskan mekanisme pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP masa perpanjangan 12 - 14 Juli 2023 adalah dengan sistem semi online.

Artinya, mereka yang bersangkutan bisa datang langsung ke sekolah terdekat di wilayahnya yang daya tampungnya masih tersedia dalam sistem online

"Masyarakat datang ke sekolah tersebut dengan membawa berkas lengkap, kemudian petugas operator di sekolah akan menginputnya ke dalam sistem online sekolah," jelasnya.

Dirinya memaparkan mekanisme PPDB lanjutan ini hanya menggunakan sistem zonasi.

Misalnya, di sekolah A tersedia sisa 20 kuota calon siswa, apabila yang mendaftar sudah memenuhi, maka pendaftar di urutan 21 harus mundur dan mencari sekolah lain yang masih tersedia kuotanya.

Pemkot Perpanjang PPDB SD dan SMP, Wawako Bahasan Harap Tidak Ada Anak yang Tidak Bersekolah

"Karena ini sudah final, artinya tidak ada penambahan lagi. Urutan itu nanti didasarkan pada jarak terdekat," sebutnya.

Sebagaimana arahan dari Ombudsman, pihaknya harus melaksanakan proses PPDB secara transparan dan di publish ke publik.

PPDB lanjutan ini harus memilih salah satu sistem jalur penerimaan dan Kota Pontianak memilih jalur zonasi. Urutan pendaftar berdasarkan jarak terdekat.

"Makanya sekolah tidak diperkenankan menerima lebih dari daya tampung yang telah ditetapkan," tukasnya.

Namun demikian, apabila sekolah-sekolah yang terdekat dengan alamat calon siswa kuotanya sudah penuh, maka tidak menutup kemungkinan mereka bisa mendaftarkan ke sekolah lain yang ada di wilayah kecamatan terdekat dengan kecamatan domisili calon siswa sepanjang kuota masih tersedia.

Ia menyebut, sekolah-sekolah yang daya tampungnya masih tersedia cukup banyak di antaranya SMPN 23 yang masih tersedia 123 orang, SMPN 22 dan SMP 8 yang baru diresmikan masih tersedia puluhan kuota, serta SMPN 29 di Gang Flora Kecamatan Pontianak Utara.

Sementara SD Negeri di wilayah Pontianak Timur, Utara dan Barat juga sudah dilakukan penambahan kuota.

"Untuk pemenuhan PPDB sisa kuota dan penambahan kuota dilakukan mulai 12 sampai 14 Juli 2023. Kemudian bagi mereka yang diterima pada PPDB periode itu, daftar ulang dilakukan pada hari pertama masuk sekolah yakni tanggal 17 Juli 2023," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved