PT PGM Beri Klarifikasi soal PHK 38 Karyawan ke Pemda Kapuas Hulu
Manager PT Persada Graha Mandiri, Aris Darmadi menyatakan perusahaan PT PGM selalu tunduk dan patuh kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Pada saat pertemuan bipartite, ada 36 karyawan yang menerima penyelesaian hubungan kerja, dan telah dituangkan dalam perjanjian bersama.
Di mana perjanjian bersama tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak.
"Selain itu, hak-hak karyawan telah kami penuhi pembayarannya sesuai Perjanjian Bersama. Dengan demikian secara hukum, terhadap 36 karyawan tersebut di atas sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Menyangkut ada karyawan bernama Beta Sulata dan Emelia Simin, masih diselesaikan permasalahan hubungan kerjanya.
"Kami telah melakukan upaya-upaya agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik," ucapnya.
Kemudian telah melakukan upaya penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak -Kalimantan Barat agar permasalahan ini dapat memiliki kepastian hukum dan tidak berlarut-larut.
"Perusahaan akan menghormati dan mematuhi apapun putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak - Kalimantan Barat," ujarnya
Ditambahkan Aris, dalam upaya penyelesaian permasalahan kepada Beta Sulata dan Emelia Simin, Perusahaan telah melakukan pembayaran kompensasi sesuai PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja atau sebesar Rp 5.364.000.
"Pembayaran kompensasi ini dilakukan melalui transfer Bank, dan telah diterima dengan baik oleh Beta Sulata dan Emelia Simin," ungkapnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Daftar 31 Nama SMA di Kapuas Hulu Tersebar di 22 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Kalbar, Ketua LPTQ: Bukti Kerja Keras dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Tujuh Peserta Selter Sekda Kapuas Hulu Lanjut Tes Assessment di Pontianak |
![]() |
---|
Bupati Satono Puji Prestasi Kafilah MTQ Sambas Peringkat Ketiga |
![]() |
---|
Ketua DPRD Safruddin Asra Bangga Mempawah Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar 7 Kali Beruntun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.