Lokal Memilih

KPU Kota Singkawang Perpanjangan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg

Ghazali menjelaskan, sebanyak 16 dari 18 Partai Politik telah mengajukan perbaikan dokumen secara lengkap dan diterima KPU.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanudin saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 11 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang memperpanjang Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024.

Perbaikan Dokumen diperpanjang hingga 16 Juli 2023.

Membenarkan hal tersebut, Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanudin mengatakan perpanjangan berdasarkan surat edaran Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang dikeluarkan KPU RI pertanggal 10 Juli 2023.

"Perbaikan Dokumen diperpanjang hingga 16 Juli 2023 bagi partai yang khawatir berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang diajukan sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS)," Ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 11 Juli 2023.

Sebelumnya, tahapan pengajuan perbaikan ini sudah dibuka KPU sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca juga: Berulang Kali Tawuran Antar Pemuda Terjadi di Singkawang, Sumastro Dorong Upaya Damai

Ghazali menjelaskan, sebanyak 16 dari 18 Partai Politik telah mengajukan perbaikan dokumen secara lengkap dan diterima KPU.

"Minus dua parpol yaitu PBB dan Garuda yang tidak mengikuti pesta demokrasi khususnya di Kota Singkawang," ungkapnya.

Terakhir ia menghimbau kepada Partai Politik yang memiliki keraguan akan dokumen telah diperbaiki sebelumnya untuk memperbaiki kembali hingga tanggal 16 Juli 2023.

"Silahkan diperbaiki jika memang ada keraguan, kami dari KPU juga akan mengkonfirmasi ketika ada kejanggalan dari dokumen yang telah dilengkapi oleh pihak partai melalui LO," imbaunya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved