Gubernur Sutarmidji Tambah Kuota PPDB SMA/SMK di Pontianak, Samion Minta Dievaluasi Tiap Tahun

Untuk sementara, bila daya tampung kurang, diberikan kesempatan saja kepada sekolah yang masih kurang kuotanya, dan sisanya untuk sekolah swasta

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Sejumlah wali murid calon peserta didik datangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, di Jalan Sultan Syahrir, Kota Pontianak, Senin, 10 Juli 2023. Wali murid tersebut melakukan protes dan meminta kejelasan terkait tidak lolos setelah mendaftar beberapa tahapan jalur untuk masuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menambah jumlah kuota PPDB jenjang SMA/SMK di Kota Pontianak.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan jumlah lulusan SMP / MTS di Kota Pontianak yang mencapai 12.119 siswa sementara kuota di Kota Pontianak hannya 11.500 siswa.

Terkait kuota PPDB saat ini Pengamat Pendidikan Kalbar Prof. Dr. H. Samion., H.AR., M.Pd menilai harusnya Pemerintah melalui Dinas Pendidikan harusnya melakukan evaluasi setiap tahun dan menindaklanjutinya.

"Sebenarnya simpel saja bila pemerintah mau mengevaluasi setiap tahun, seharusnya bila sudah diketahui lulusannya banyak daya tampungya sedikit, pemerintah bisa merancang sebelumnya, jangan ketika sudah berjalan baru membuat kebijakan,'' ujarnya, selasa 11 Juli 2023.

Seharusnya, pemerintah sudah mempersiapkan fasilitas serta sumber daya dari sekolah lebih dahulu.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Jawab Keluhan Warga soal PPDB Kalbar 2023 di Pontianak

Dalam penambahan fasilitas serta sumber daya, ia menyampaikan harus memperhitungkan jumlah peminat terhadap suatu sekolah dan tidak bisa dipukul rata penambahan di seluruh sekolah.

"Sekolah yang banyak peminatnya ya ditambah fasilitasnya tambah SDM nya," tuturnya.

Bila masih ada peminatnya, maka peserta didik bisa diarahkan ke sekolah - sekolah yang kuotanya masih belum tercukupi

Kemudian, terkait wacana jam belajar pagi dan sore menurutnya bukanlah solusi yang tepat karena tidak efektif.

Saat ini, waktu belajar mengajar di SMA sederajat mulai pukul 07.00 hingga kisaran pukul 14.00 atau sekira 7 jam belajar, kemudian bila hal tersebut dilakukan maka jam belajar ke dua akan dimulai siang dan selesai hingga malam.

''Guru kan juga bukan robot, guru manusia, memiliki tingkat keterbatasan, bila sudah lelah maka mengajar juga tidak efektif,'' ujarnya.

"Untuk sementara, bila daya tampung kurang, diberikan kesempatan saja kepada sekolah yang masih kurang kuotanya, dan sisanya untuk sekolah swasta. karena di kota Pontianak sekolah Swasta juga masih banyak, dan yang harus dilakukan juga evaluasi tiap tahun harus ditindaklanjuti, bila terjadi kekurangan tambah fasilitas tambah guru, baru nambah kuota, jangan sampai nambah kuota tetapi fasilitas dan guru tidak ditambah,'' jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved