Kekayaan Pejabat

Berapa Harta Kekayaan Mensesneg Pratikno? Punya Tanah dan Bangunan di Sleman Senilai Rp 7 Miliar

Untuk alat transportasi dan mesin, Pratikno melaporkan jika ia memiliki tiga buah unit kendaraan roda empat.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase foto Mensesneg Pratikno. Cek Harta Kekayannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam artikel ini.

Pratikno telah menjadi Mensesneg sejak 27 Oktober 2014.

Sebagai pejabat publik, Pratikno diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Punya Keinginan Jadi Gubernur Kalbar 2024, Intip Berapa Harta Kekayaan Maman Abdurahman

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Selasa 11 Juli 2023, Pratikno tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah pada 30 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Pratikno mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 14.039.342.457.

Ia mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Sleman yang senilai Rp. 7 Miliar.

Untuk alat transportasi dan mesin, Pratikno melaporkan jika ia memiliki tiga buah unit kendaraan roda empat.

Pratikno juga melaporkan jika mempunyai Harta Bergerak lainnya senilai Rp. 300 jutaan.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Mulyadi, Anggota DPR RI yang Minta Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup

Menteri Sekretariat Negara Pratikno
Menteri Sekretariat Negara Pratikno (TRIBUNNEWS.COM)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Pratikno

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.013.425.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved