Kekayaan Pejabat

Punya Keinginan Maju di Pilgub Kalbar 2024, Intip Berapa Harta Kekayaan Maman Abdurahman

Jika dibandingkan LHKPN setahun sebelumnya, Harta Kekayaan Maman Abdurahman menurun Rp. 1.249.843.727 atau sekitar 7 persen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman saat ditemui Tribun Pontianak, Senin 10 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Maman Abdurahman Anggota DPR RI yang punya keinginan menjadi Gubernur Kalbar 2024.

Keinginan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kalbar itu disampaikannya saat Tribun Pontianak Podcast (Triponcast) bertajuk 'Teropong Caleg Golkar Kalbar', edisi Senin, 10 Juli 2023.

"Jadi mau saya tegaskan, jika ada yang sudah terjun ke partai politik tidak untuk mencari kuasa bohong itu.

Karena pada akhirnya saya sebagai bapak harus mengatur anak kita, kalau kita tidak punya kuasa tidak mungkin bisa mengatur anak sesuai dengan yang kita harapkan, apalagi kita harus mengurus rakyat," kata Maman Abdurahman.

"Saya pastikan Partai Golkar harus punya kuasa juga terkait Gubernur Kalimantan Barat ini.

Jadi kalau ditanya saya maju sebagai Gubernur Kalimantan Barat saya akan jawab saya punya keinginan.

Namun, untuk menjadi pemimpin kita tidak bisa hanya sekedar melihat keinginan kita dan itu tidak boleh. Karena banyak hitung-hitungan baik kepentingan A,B,C dan D," jelasnya.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Mulyadi, Anggota DPR RI yang Minta Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup

Sebagai pejabat publik, Maman Abdurahman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Selasa 11 Juli 2023, Maman Abdurahman tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah 29 Mei 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Maman Abdurahman mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 16.484.028.920.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved