Ragam Contoh
Syarat Pembuatan Surat Ahli Waris dan Contoh Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan/Kecamatan
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) surat keterangan ahli waris dapat dibuat oleh pihak yang berwenang yakni kelurahan dan kecamatan.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Apakah kamu sedang mencari contoh surat untuk membuat keterangan sebagai ahli waris?
Surat keterangan ahli waris sendiri sebenarnya bisa dikeluarkan oleh Notaris atau Balai Harta Peninggalan (BHP).
Akan tetapi ketentuan tersebut hanya berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA).
Untuk penduduk Indonesia, surat keterangan ahli waris dapat dibuat dihadapan pihak yang memiliki wewenang dalam hal ini kelurahan dan kecamatan dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Bagaimana contoh surat keterangan ahli waris dari kelurahan dan Kecamatan? Agar lebih paham yuk simak artikel berikut :
• Contoh Surat Kuasa untuk Ahli Waris Lengkap dengan Format PDF
Syarat Pembuatan Surat Ahli Waris
Sementara itu, agar permohonan pembuatan surat keterangan ahli waris dari kelurahan dan kecamatan bisa diproses, silakan lengkapi beberapa persyaratan dokumen berikut ini:
- Fotokopi KTP Almarhum/Almarhumah yang dilegalisir
- Fotokopi buku nikah atau surat cerai Almarhum yang dilegalisir
- Fotokopi KK Almarhum/Almarhumah
- Fotokopi Surat Kematian yang dilegalisir
- Fotokopi KTP ahli waris yang dilegalisir
- Fotokopi KK ahli waris yang dilegalisir
- Fotokopi buku nikah ahli waris yang dilegalisir (jika sudah menikah)
- Surat Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Waris DItandatangani Ahli Waris (salah satu)
- Surat pernyataan bersama ahli waris ditandatangani (diatas materai)
- Bagan atau susunan ahli waris ditandatangani saksi (di atas materai) dan dIketahui RT/RW
- Surat pernyataan 2 orang saksi ditandatangani (di atas materai)
- Fotokopi KTP saksi yang dilegalisir dan diketahui RT/RW
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) surat keterangan ahli waris dapat dibuat oleh pihak yang berwenang yakni kelurahan dan Kecamatan.
• Contoh Teks MC Acara Pernikahan Terbaru Lengkap Susunan Acaranya
Setelah melengkapi syarat dokumen maka secara garis besar prosedur permohonannya adalah sebagai berikut:
- Permohonan surat keterangan ahli waris dengan menyerahkan dokumen yang sudah ditandatangani ahli waris, saksi, dan kepala desa atau lurah
- Verifikasi dokumen pendukung
- Pemanggilan pemohon untuk dimintai keterangan (hasilnya dituangkan dalam berita acara penghadapan)
- Pembayaran PNBP
- Penyerahan surat keterangan ahli waris yang sudah disahkan
Untuk biaya pengurusan surat keterangan ahli waris dari kelurahan dan kecamatan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28/2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pemohon akan dikenakan tarif:
Pembuatan surat keterangan ahli waris Rp200,000 (per surat)
Berita acara penghadapan Rp20,000
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen tersebut kurang lebih memakan waktu 4 hari kerja.
• Contoh Format Undangan Tahlil 7, 40 100 Hari untuk Kerabat dan Keluarga
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan dan Kecamatan
SURAT KETERANGAN WARIS
Yang bertanda tangan di bawah ini, kami ahli waris Almarhum Krismanto menerangkan bahwa Almarhum Krismanto telah meninggal dunia pada tanggal …………………….. di Desa ……………. Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto sebagai tempat tinggal terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/prosedur-mengurus-surat-keterangan-ahli-waris.jpg)