Lokal Memilih

Hari Terakhir Perbaikan Dokumen, KPU Singkawang Terima Hingga Pukul 23.59 WIB

Mengenai berita acara akan disampaikan melalui Silon. Setelah ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kota Singkawang.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror saat ditemui di Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 9 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Hari ini tanggal 9 Juli 2023, merupakan hari terakhir KPU Kota Singkawang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Partai Politik untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror mengatakan akan menerima hingga pukul 23.59 Wib.

"Hari ini 9 Juli 2023 kami buka penerimaan hingga pukul 23. 59 Wib sesuai dengan batas akhir," ucapnya saat ditemui di Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 9 Juli 2023.

Abror menjelaskan tahapan pengajuan perbaikan ini sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Adapun hal-hal yang diperbaiki ialah dokumen persyaratan yang diajukan sebelumnya.

Baca juga: Pj Wako Sumastro Akui Tak Tutup Mata Soal Banjir Singkawang

Menurutnya, diantara dokumen yang banyak harus diperbaiki ialah Ijazah.

"Baik yang belum diupload atau belum dilegalisir. Sudah diupload tapi tidak jelas legalisir nya," ungkapnya.

Kemudian, Jika dokumen persyaratan yang diperbaiki lengkap, akan terima.

Mengenai berita acara akan disampaikan melalui Silon. Setelah ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kota Singkawang.

Kemudian, Hingga pukul 15.00 Wib, baru delapan Partai Politik yang mengajukan perbaikan dokumen.

"Partai PKN, PKS,Hanura, PDIP, Demokrat, Nasdem, PSI, Perindo dan PKB," paparnya.

Partai pertama yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Kemaren tanggal 8 Juli 2023, partai PKN yang pertama melakukan pengajuan," kata Abror.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg mulai besok tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved