Pj Wako Sumastro Akui Tak Tutup Mata Soal Banjir Singkawang

Hal tersebut ia sampaikan menyikapi tanggapan DPRD Kota Singkawang terkait banjir yang rawan terjadi di Kota Singkawang.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Sumastro saat ditemui di Tribun Pontianak di Villa Bukit Mas Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 6 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pejabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan tak tutup mata dengan terjadinya banjir di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

"Pemerintah Kota Singkawang tak pernah seperti itu," ucapnya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 9 Juli 2023.

Hal tersebut ia sampaikan menyikapi tanggapan DPRD Kota Singkawang terkait banjir yang rawan terjadi di Kota Singkawang.

Diberitakan sebelumnya, Wakil DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan Pemerintah Kota terkesan tutup mata akan terjadinya banjir di Kota Singkawang.

"Kejadian ini tidak boleh dianggap biasa-biasa saja atau alamiah dan ini berbahaya sekali," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Jumat 7 Juli 2023.

Mahasiswa Untan Sebut Drainase Tersumbat Penyebab Banjir Bagak Sahwa Singkawang

Hal tersebut disampaikan Sumberanto dengan terjadinya banjir di Kelurahan Bagak Sahwa dan beberapa titik di Kota Singkawang pada Kamis 6 Juli 2023.

Banjir tersebut merendam rumah warga di beberapa titik dan kawasan pasar.

Sumastro juga mengatakan dalam penyelesaian banjir secara menyeluruh dan radikal di kota Singkawang membutuhkan anggaran yang besar.

"Saya sejak dari awal menyampaikan, semua pihak pasti paham," katanya.

Ia menjelaskan banjir dapat terselesaikan dengan komitment bersama dan dukungan masyarakat sadar lingkungan yang terutama tak tutup saluran.

"Sepakati bersama pendekatan yang tepat dalam jangka pendek, menengah dan panjang," paparnya.

Singkawang Dilanda Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada

Kemudian, terkait kewenangan bidang pertambangan galian C, menurutnya saat ini berada di Pusat.

"Sedangkan untuk penertibannya perlu keterpaduan dari segenap stakeholder terkait," ungkapnya.

Penertiban perumahan juga akan dilakukan seiring dengan progress penerbitan regulasi daerah yg akan kami lengkapi, mulai dari Perda RTRW baru, RDTR

"Perwako tentang penerapan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan tata ruang yg akan diterbitkan dalam waktu dekat," tutupnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved