Lokal Memilih

DPC PDI Perjuangan Sekadau Jadi Parpol Pertama yang Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius, mengatakan dalam dokumen perbaikan yang diserahkan tersebut ada beberapa jenis perbaikan.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau saat menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Sekadau, Sabtu 8 Juli 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau serahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sekadau pemilu tahun 2024.

Dokumen perbaikan itu diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius, didampingi anggota ke kantor KPU Sekadau, hari Sabtu 8 Juli 2023.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius, mengatakan dalam dokumen perbaikan yang diserahkan tersebut ada beberapa jenis perbaikan yang dilakukan.

Salah satunya perbaikan NIK bacaleg yang pada saat pendaftaran kurang atau keliru.

"Tahapan ini sudah selesai sampai nanti tahapan selanjutnya yaitu persyaratan yang memang harus dipenuhi dari parpol, yang bacalegnya ada yang dari PNS, kades. Nah ini harus ada surat pemberhentian dan sebagainya. Ini harus sudah clear and clean per- November. Tapi secara keseluruhan PDIP Kabupaten Sekadau 90 persen ke atas sudah clear. Karena tadi sudah masuk semua persyaratannya," jelas Aloysius.

Baca juga: 35 Berkas Perbaikan Bacaleg PKB Mempawah Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU

Diketahui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau merupakan partai politik pertama yang menyerahkan berkas perbaikannya ke KPU Sekadau.

Dengan penyerahan berkas itu, Aloysius memastikan tidak ada kendala yang dialami pihaknya dalam melengkapi perbaikan berkas.

"PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau siap, perjuangan, pertarungan, dan sportivitas," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved