Lokal Memilih

Ajukan Perbaikan, Dokumen Persyaratan Bacaleg Partai Nasdem di Terima KPU Singkawang

Kedatangan partai Nasdem disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror beserta anggota dan jajaran.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 9 Juli 2023. Sumberanto mengatakan dokumen perbaikan Bacaleg Partai Nasdem di nyatakan lengkap dan terima KPU Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - DPD Partai Nasdem Kota Singkawang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Partai Politik untuk Pemilu 2024.

Dipimpin langsung oleh ketua DPD, Sumberanto, pengajuan dilakukan ke KPU Singkawang sekitar pukul 11.00 Wib, Minggu 9 Juli 2023.

Kedatangan partai Nasdem disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror beserta anggota dan jajaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sumberanto mengatakan dokumen perbaikan Bacaleg Partai Nasdem di nyatakan lengkap dan terima KPU.

"Ya berkas kita lengkap dan diterima oleh KPU Kota Singkawang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 9 Juli 2023.

Baca juga: Hari Terakhir Perbaikan Dokumen, KPU Singkawang Terima Hingga Pukul 23.59 WIB

Sumberanto menjelaskan terkait perbaikan dokumen dari partai Nasdem menurutnya tidak terlalu Signifikan.

"Kebanyakan hanya perbaikan nama dan gelar saja," ungkapnya.

Terakhir, Ia berterima kasih kepada KPU Kota Singkawang yang telah menerima kedatangan Partai Nasdem dengan baik.

"Tak hanya KPU saja, tetapi instansi terkait," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved