Lokal Memilih
Ajukan Perbaikan, Dokumen Persyaratan Bacaleg Partai Nasdem di Terima KPU Singkawang
Kedatangan partai Nasdem disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror beserta anggota dan jajaran.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - DPD Partai Nasdem Kota Singkawang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Partai Politik untuk Pemilu 2024.
Dipimpin langsung oleh ketua DPD, Sumberanto, pengajuan dilakukan ke KPU Singkawang sekitar pukul 11.00 Wib, Minggu 9 Juli 2023.
Kedatangan partai Nasdem disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror beserta anggota dan jajaran.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Sumberanto mengatakan dokumen perbaikan Bacaleg Partai Nasdem di nyatakan lengkap dan terima KPU.
"Ya berkas kita lengkap dan diterima oleh KPU Kota Singkawang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 9 Juli 2023.
Baca juga: Hari Terakhir Perbaikan Dokumen, KPU Singkawang Terima Hingga Pukul 23.59 WIB
Sumberanto menjelaskan terkait perbaikan dokumen dari partai Nasdem menurutnya tidak terlalu Signifikan.
"Kebanyakan hanya perbaikan nama dan gelar saja," ungkapnya.
Terakhir, Ia berterima kasih kepada KPU Kota Singkawang yang telah menerima kedatangan Partai Nasdem dengan baik.
"Tak hanya KPU saja, tetapi instansi terkait," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.