Gaji Anthony Ginting CS di PNS Kemenpora Plus Tunjangan, Bandingkan dengan Gaji Atlet Bulutangkis

Gaji dan Tunjangan Anthony Sinisuka Ginting sebagai PNS di Kemenpora lengkap dengan perbandingan penghasilannya saat masih menjadi atlet bulutangkis.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kemenpora/egan
Atlet bulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting dan Felda Elvira Santoso dari cabor wushu saat dilantik menjadi PNS Kemenpora oleh Menpora Dito Ariotedjo, Rabu 5 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip besaran Gaji dan Tunjangan Anthony Sinisuka Ginting sebagai PNS di Kemenpora lengkap dengan perbandingan penghasilannya saat masih menjadi atlet bulutangkis.

Sebanyak 27 atlet berprestasi telah resmi menyandang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Peresmian status tersebut didapat usai pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan surat keputusan langsung oleh Menpora Dito Ariotedjo, di Auditorium Wisma Kemenpora Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Salah satu atlet bulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting termasuk nama yang menjadi PNS.

"Ya pastinya bersyukur hari ini bisa resmi dilantik jadi PNS," kata dia dikutip dari siaran pers Kemenpora.

Cair Juli 2023! Cek Golongan PNS Dapat Kenaikan Tukin Langsung dari Presiden Jokowi

Dari 27 atlet yang diangkat menjadi PNS, 20 di antaranya berasal dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis. Sedangkan sisanya merupakan atlet di luar bulu tangkis.

Ke-20 atlet bulu tangkis tersebut meliputi pemain yang masih aktif dan yang sudah pensiun. Beberapa eks pebulu tangkis Indonesia yang diangkat menjadi PNS di antaranya adalah Greysia Poli, Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad, dan Debby Susanto.

Sementara itu dari kalangan pebulu tangkis yang masih aktif terdapat nama Anthony Sinisuka Ginting, Jonatan "Jojo" Christie, dan Gregoria Mariska Tunjung.

Gaji PNS

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce menjelaskan, gaji PNS ditentukan golongan berdasarkan pendidikan.

"Biasanyakan sarjana SI akan ada di golongan IIIa dengan gaji pokok golongan III masa kerja golongan 0 tahun, SD-SMP tergantung Ia-Id, SMA-D3 golongan IIa-IId," katanya, Jumat 7 Juli 2023.

Sementara untuk proses menyandang status PNS, maka calon pejabat pemerintahan ini harus melalui pelatihan dasar yang dijalani maksimal 2 tahun lamanya.

"Jadi CPNS selama satu tahun dan paling lama 2 tahun, kemudian ikut latsar (pelatihan dasar) CPNS dan lulus diangkat jadi PNS," jelas Averrouce.

Siap-siap! Gaji PNS Naik Tahun Depan Resmi Diputuskan Jokowi, Cek Skema hingga Nominal

Merujuk Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berikut rincian gaji PNS:

Golongan I (SD-SMP)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved