Hadiri Rakor Kesejahteraan Rakyat se-Kalbar Tahun 2023, Sutarmidji Tegaskan soal Kecepatan Kerja

Ia juga mengatakan terkait SK yang di ajukan kepada Gubernur dipastikan SK tersebut tidak ada yang bermalam dan selalu sudah diselesaikan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Se-kalimantan Barat yang berlangsung di Gedung Balai Petitih, Kamis 6 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat se-kalimantan Barat dengan mengangkat tema Sinergitas Percepatan Pengelolaan Hibah dan Bansos di Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Balai Petitih, Kamis 6 Juli 2023.

"Kecepatan itu harus, ketika mengajukan Surat Keputusan (SK), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga ajukan, ini SK di ajukan saya tanda tangan nanti sebulan dua bulan lagi baru NPHD naik tanda tangan lagi, kan lama. Padahal jumlahnya kan sudah ada di SK," jelasnya.

Ia juga mengatakan terkait SK yang di ajukan kepada Gubernur dipastikan SK tersebut tidak ada yang bermalam dan selalu sudah diselesaikan.

"Manajemen saya sebelum jam 12.00, surat yang ada itu sudah harus selesai hari itu juga, jadi kecepatan ini yang masih sering saya ingatkan," jelasnya.

Gubernur Sutarmidji Nyatakan Pemprov Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Selain itu, Midji juga menegaskan jika manajemennya sudah dilakukan dengan baik maka seharusnya saat ini proses hibah dan sebagainya sudah 90 persen.

"Harusnya saat sekarang ini sudah 90 persen, bukan 51 persen lagi, karena nanti pertanggungjawaban bagaimana, iya kalau kerjanya sistem kontrak kalau gotong royong gimana nanti buat bukti pertanggungjawabannya, kan jadi masalah," katanya.

"Makanya saya bilang hibah itu kalau dapat fisiknya sebelum Juni itu sudah selesai, nah ini kan masih aja belum selesai kan jadi masalah," tambahnya.

Di sisi lain, ia juga meminta agar SPJ sudah harus siap saat akan dilakukan audit pada bulan Februari mendatang.

"BPK bulan Februari sudah harus audit dan kita sudah harus siapkan SPJ-SPJ nya, jadi tugas Kesra ini bukan sembarangan harus mempersiapkan SPJ setiap penyaluran hibah itu bukan hal yang gampang karena seluruh Kalbar. Jadi biar pun sudah ada aplikasi sohib dan sebagainya tapi kalau masih lambat itu tidak bisa dan harusnya cepat," pungkasnya.

Dorong Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Gubernur Sutarmidji : Untuk Anak Cucu

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved