Cegah Kejahatan, Personel Sat Samapta Polres Kapuas Hulu Rutin Patroli

Patroli yang dilaksanakan oleh anggotanya bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sat Samapta Polres Kapuas Hulu
Personil Sat Samapta Polres Kapuas Hulu saat menyambangi pemilik Toko buah Mawar jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, saat melaksanakan patroli rutin, Rabu 5 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sat Samapta Polres Kapuas Hulu kembali melaksanakan patroli rutin pada Rabu 5 Juli 2023.

Personel Sat Samapta Polres Kapuas Hulu Briptu Paralis V. P. dan Bripda Irwan Sutriadi menyambangi pemilik Toko buah Mawar Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supryanto mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggotanya bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan.

"Patroli yang dilakukan oleh anggotanya ini merupakan patroli rutin untuk mencegah dan antisipasi kejahatan. Salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu," kata AKP Edy.

Selanjutnya, AKP Edy menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan patroli tersebut, anggotanya juga melakukan silaturahmi sekaligus berdialog untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang dijumpai saat melaksanakan patroli.

"Masyarakat dapat menyampaikan persoalan, permasalahan dan gangguan yang ada di lingkungan tempat tinggal kepada Personel Sat Samapta yang sedang melaksanakan patroli,” ujar AKP Edy Supryanto.

Satpol Air Polres Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Tak Tangkap Ikan dengan Sentrum dan Racun

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved