Melati Burlian Ajak Dorong UMKM Daftarkan HAKI Agar Karya Tak Dijiplak

Apalagi jika pelaku usaha tersebut sudah memiliki produk yang baik, diikuti dengan marketing yang baik pula serta desain yang begitu luar biasa.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat melihat produk Melati Burlian saat launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 5 Juli 2023. (Maskartini) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilik brand Melati Burlian, Melati Fajarwati menyambut baik launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 yang diprakarsai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Launching MIPC dihadiri oleh PLH Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Christ Andrey Imanuel Napitupulu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan juga Wali Kota Rusdi Edi Kamtono serta beberapa kepala daerah bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 5 Juli 2023.

"Menurut saya itu kekayaan intelektual itu sangat penting didaftarkan. Kenapa? karena itu adalah bentuk identitas kita. Nama usaha itu adalah bentuk identitas kita sebagai pembeda antara kita dan pengusaha-pengusaha dan brand lainnya," ujar Melati.

Ia mengatakan sangat disayangkan bahkan merugikan apabila pelaku usaha tidak mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Apalagi jika pelaku usaha tersebut sudah memiliki produk yang baik, diikuti dengan marketing yang baik pula serta desain yang begitu luar biasa.

Baca juga: Dorong Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Gubernur Sutarmidji : Untuk Anak Cucu

"Udah punya produk bagus, tapi tidak kita daftarkan ketika sudah dikenal oleh masyarakat itu membahayakan untuk usaha kita sendiri karena bisa dijiplak oleh orang lain. Nah, untuk menjaga hal itu menjaga kekayaan intelektual kita ada baiknya kita mendaftarkan Haki terlebih dahulu," ujarnya.

Mobile Intellectual Property Clinic sendiri merupakan Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI.

Disini siapapun bisa berkonsultasi terkait brand dan biaya.

"Saya mendaftar 15 Agustus 2022 dan membayar Rp 500 ribu dikarenakan menggunakan surat dari disperindag kota," ujarnya.

Melati sendiri memiliki ciri khas produk etnik. Ia melestarikan adat budaya melalui berbagai motif misalnya motif ular berkepala dua hingga corak insang.

Melalui motif yang menceritakan hutan Kalimantan di tepian Sungai Kapuas dengan gabungan dua unsur antara alam dan adat budaya Kalbar bukan tanpa alasan.

Melati Fajarwati yang kini terjun di dunia fashion dengan brand Melati Burlian melihat betapa motif klasik dan unik sangat diminati dan tidak terendus zaman. Ia yang penyuka fashion memanfaatkan peluang fashion muslimah khususnya hijab hingga gamis. (*)

Polresta Pontianak Masih Lakukan Penyelidikan Ungkap Penyebab Kebakaran di Jalan Siam

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved