Bupati Muda Mahendrawan : Kita Terus Kejar Pendataan Aset Pemkab Kubu Raya

“Di Kubu Raya perkembangannya sangat cepat, terutama perkembangan penduduknya karena Kubu Raya ini merupakan hinterland kota,” ujarnya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/prokopim kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kab Kubu Raya saat menerima Tim GTRA Provinsi yang melakukan kunjungan lapangan Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 3 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan pendataan aset, dari total 1.744 aset pemerintah kabupaten yang tersebar di sembilan kecamatan, tinggal 788 yang dalam tahap penyelesaian.

Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kubu Raya saat menerima Tim GTRA Provinsi yang melakukan kunjungan lapangan Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 3 Juli 2023.

“Pertama aset Kubu Raya yang terus kita kejar untuk dilakukan pendataan. Kita terus berupaya,” kata Bupati Muda Mahendrawan.

Dan Bupati Kubu Raya ini juga menyambut baik kunjungan lapang penataan akses reforma agraria.

Menurutnya, kunjungan tersebut sekaligus menjadi forum dialog yang penting dengan masyarakat pelaku UMKM yang menerima manfaat redistribusi tanah pada tahun 2019 dan penerima manfaat penanganan akses reforma agraria tahun 2021.

Baca juga: Caleg Beda Partai, Ahmad Yani Gantikan Ina Marshala di Fraksi PAN DPRD Kubu Raya

Pada kesempatan itu Bupati Muda juga menerangkan kondisi demografi masyarakat Kubu Raya.

“Di Kubu Raya perkembangannya sangat cepat, terutama perkembangan penduduknya karena Kubu Raya ini merupakan hinterland kota,” ujarnya.

Maka Muda menyebut GTRA Kabupaten yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan reforma agraria yang berkelanjutan.

Adanya GTRA di setiap tingkatan wilayah, ujarnya, akan mempermudah koordinasi, eksekusi, serta penyelesaian setiap hambatan yang ditemui.

“Makanya Gugus Tugas tugas ini pun efektif karena selalu kerja sama dengan Kepala Kantor Pertanahan dan perangkat daerah terkait terutama dalam penyelesaian permasalahan di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta semua Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat memfasilitasi kegiatan yang akan dilakukan pemerintah terutama yang berkaitan dengan aset atau pertanahan.

“Ini akan kami tindaklanjuti dan difasilitasi terus. Kami ingatkan juga, selesaikan aset yang diberikan oleh masyarakat terutama untuk membangun tempat ibadah, sekolah, dan lain sebagainya. Karena banyak kejadian di mana banyak keluarga meminta kembali tanah yang sudah diwakafkan, begitu juga dengan aset desa,” pungkasnya. (*)

Indomaret di Jalan Trans Kalimantan Dibobol Maling, Brangkas Besi Terlepas Dari Tempatnya

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved