Caleg Beda Partai, Ahmad Yani Gantikan Ina Marshala di Fraksi PAN DPRD Kubu Raya
Sebagai PAW DPRD, Bupati Muda berharap Ahmad Yani bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap Anggota DPRD Kubu Raya baru dapat meneruskan program kerja sebagai Anggota DPRD yang di PAW.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya Ahmad Yani, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 5 Juli 2023.
Orang nomor satu di kabupaten Kubu Raya ini tak hanya memberikan ucapan selamat atas pelantikan tapi juga ucapan selamat menjalankan tugas anggota DPRD Kubu Raya Ahmad Yani usai pelantikannya.
Dirinya berharap setelah pelantikan ini Ahmad Yani langsung menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, meneruskan program kerja anggota DPRD yang telah digantikannya.
Sebagai PAW DPRD, Bupati Muda berharap Ahmad Yani bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Punya Kas Senilai Rp 300 Juta
"Tentunya masih banyak agenda yang harus dijalankan, apa lagi saat ini sudah menyambut tahun politik," ujar Bupati Muda.
Lebih lanjut Bupati Muda mengatakan tahun ini merupakan tahun terakhir penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya, di bawah kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo, sehingga antara legislatif dan eksekutif harus fokus menjalankan agenda-egenda yang telah diprogramkan.
"Terutama percepatan-percepatan dalam pembangunan, maupun rencana-rencana yang sudah disusun untuk menjalankan setiap tahapan sistem dan penyelenggaraan pemerintahan, serta melakukan penyusunan rencana ke depan," kata Bupati Muda.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah menambahkan PAW ini dilaksanakan karena salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ina Marshala telah mengundurkan diri, lantaran akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD dari partai politik yang berbeda dari sebelumnya.
"Sesuai dengan undang-undang, ketika anggota DPRD yang akan mencalonkan diri berikutnya di partai yang berbeda, maka diharuskan mengundurkan diri dari partai asal, sehingga ada proses PAW nya," kata Agus Sudarmansyah.
Ketua DPRD Kubu Raya ini juga menuturkan Masa jabatan Ina Marshala yang akan diteruskan oleh Ahmad Yani ini, kata Agus tersisa sekitar satu tahun satu bulan.
"Kita berharap Ahmad Yani bisa segera memgambil langkah-langkah untuk melanjutkan program yang telah berproses di DPRD, dan tentu harus berkoordinasi dengan Ina Marshala, sehingga program yang dijalankan bisa sinkron," harap Agus. (*)
• Indomaret di Jalan Trans Kalimantan Dibobol Maling, Brangkas Besi Terlepas Dari Tempatnya
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DPRD Kalbar Apresiasi Kunjungan Gubernur Kalbar hingga ke Ujung Kabupaten Melawi |
![]() |
---|
Peristiwa Tragis di Kubu Raya, Perempuan 54 Tahun Meninggal Dunia Disambar Petir |
![]() |
---|
Kapolres Kubu Raya Gelar Ngopi Bareng dan Dialog Interaktif, Secangkir Kopi Sejuta Aspirasi |
![]() |
---|
Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Gemilang, Veda Ega Pratama Raih Runner Up RBRC 2025 |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kubu Raya, Sempat Curhat Masalah Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.