Karhutla di Kalbar

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Sosialisasikan Larangan Karhutla Melalui Spanduk

"Kami memberikan sosialisasi melalui media spanduk,bahaya dan ancaman hukumannya kepada masyarakat wujud mencegah terjadinya karhutla" ujar Iptu Tri J

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MELAWI
Guna mencegah terjadinya Karhutla oleh masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing aktif memberikan sosialisasi dengan media spanduk langsung kepada masyarakat, bahaya dan ancaman hukumannya, Selasa 4 Juli 2023 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Guna mencegah terjadinya Karhutla oleh masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing aktif memberikan sosialisasi dengan media spanduk langsung kepada masyarakat, bahaya dan ancaman hukumannya, Selasa 4 Juli 2023 pagi.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kapolsek Belimbing mengatakan sosialisasi yang dilakukan wujud mencegah terjadinya karhutla yang dilakukan oleh masyarakat.

"Kami memberikan sosialisasi melalui media spanduk,bahaya dan ancaman hukumannya kepada masyarakat wujud mencegah terjadinya karhutla" ujar Iptu Tri Jumadi.

Polres Melawi Gelar Upacara dan Syukuran Peringati Hari Bhayangkara ke-77

Iptu Tri Jumadi menambahkan, saat ini sedang dilakukan Operasi Bina Karuna dalam rangka mencegah terjadinya karhutla, Polsek Belimbing gencar melakukan upaya upaya sosialisasi dan edukasi sebagai bentuk pencegahan.

Diharapkan masyarakat dapat memahami tentang bahaya serta ancaman hukuman jika terjadi karhutla saat membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami mengimbau kepada seluruh element masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selain dapat membahayakan kesehatan dan kerusakan alam juga dapat berhadapan dengan hukum apa bila terjadi karhutla," tuntasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved