Akhir Kasus Nenek di Jongkat Mempawah yang Dituduh Curi 20 Kelapa, Berakhir Damai
Warga bernama Asmad (43) mengadukan tiga orang yakni Nurul Umam (17), Julia (54), dan Jainab (83) atas dugaan mengambil kelapa miliknya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang nenek berusia 80 tahun bersama anak dan cucunya di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, dipolisikan.
Ketiganya dituduh mencuri 20 butir buah kelapa oleh tetangganya.
Pada kasus ini, warga bernama Asmad (43) mengadukan tiga orang yakni Nurul Umam (17), Julia (54), dan Jainab (83) atas dugaan mengambil kelapa miliknya.
Setelah mediasi kedua, akhirnya kasus ini berakhir damai.
Sebelumnya pada mediasi pertama kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan.
• Perkara Kasus Pencurian 20 Buah Kelapa di Jongkat Berakhir Damai, Ketua LBH MADN: Damai Itukan Indah
Mediasi yang dilakukan di Polsek Jongkat dipimpin Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi.
Penasihat hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo, dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengapresiasi atas perdamaian kasus ini yang dilakukan tanpa syarat apapun.
Pihaknya pun keberatan bila ada perdamaian dengan syarat, karena ditegaskannya nenek Jainab dan keluarganya tidak mencuri kelapa.
Kelapa yang dimaksudkan berasal dari pohon kelapa milik keluarga Jainab sendiri.
"Kalau disuruh bayar Rp 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu.Bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela, karena nenek ini tidak mencuri. Nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu. Si nenek yang menanam ini, pohon ini ada di perbatasan antara terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelas Jelani Christo.
Ia berharap kasus ini tidak terulang kembali.
Kata dia, bila ada permasalahan baiknya diselesaikan melalui musyawarah.
Ia berterimakasih kepada jajaran Polsek, aparat desa serta tokoh masyarakat setempat yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya waktu langsung merasa terbebani dan langsung meminta hari itu juga ke lokasi dan merespon kasus ini. Saya juga sedang bersama Hotman Paris dalam menangani perkara pembunuhan Sri Mulyani, saya lempar ke grup sehingga Hotman Paris juga terpanggil atas kasus ini," jelasnya.
"Perdamaian ini jauh lebih baik, karena bila pelapor ngotot tidak mau damai meminta ganti rugi, kita siap juga menghadapi proses hukum. Tetapi syukur ini selesai dengan damai," tutupnya.
Terminal Kijing Perkuat Layanan Nonpetikemas, Dongkrak Ekspor-Impor Kalbar |
![]() |
---|
Polsek Sungai Raya Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Ditangkap di Taman Anggrek |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Singkawang dan Sekitarnya Hujan Ringan, Pontianak Cerah Berawan |
![]() |
---|
Antisipasi Karhutla, Polsek Mempawah Hulu gencar Sosialisasi dan Imbauan Karhutla kepada Warga |
![]() |
---|
Disdikporapar Mempawah Ingatkan Sekolah Pasang Umbul-umbul Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.