Apresiasi dan Catatan di Balik Layanan Aduan Pelanggaran Personel Polri

Salah satu komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Layanan pengaduan Polda Kalbar. 

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Polri bahkan kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi.

Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masya rakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan.

Tidak hanya itu, Bidang Propam Polda Kalbar juga memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Bidang Propam.

Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0853-8898-8080 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.

Upaya Polri, khususnya Bidang Propam Polda Kalbar untuk meneguhkan komitmen membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk turut berperan mengawasi profesionalitas personel mendapat apresiasi dari publik.

Hal itu tergambarkan dari hasil jajak pendapat oleh Litbang Kompas kepada 1.005 responden nasional pada pertengahan Juni 2023.

Hasil survei merekam, ada sekitar 35,8 persen responden yang mengaku pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota Polisi.

Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi (46,5 persen).

Sementara ada sekitar 36,4 persen responden lainnya, lebih memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan masyarakat. Dalam proporsi lebih kecil, sekitar satu dari se- puluh responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan.

Secara garis besar, kualitas pelayanan aduan masyarakat melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik.

Responden yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, hingga tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan.

Setidaknya delapan dari sepuluh responden puas ketika laporan pengaduan yang disampaikan diterima dengan baik oleh layanan pengaduan.

Lalu pada tahap lebih lanjut, sekalipun sedikit berkurang, tingkat kepuasan pelayanan pada proses penanganan pengaduan masih tinggi di angka 70,4 persen.

Pada tahap penyelesaian pengaduan, mayoritas responden masih menunjukkan kepuasannya sekalipun secara proporsi kembali berkurang menjadi tiga per lima bagian.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved